Iklan

Senin, 16 Maret 2026, 01.43.00 WIB
ACEH SINGKIL

Bantuan Jadup Rp3,1 Miliar untuk 605 KK di Aceh Singkil Disorot

Iklan

Karikatur 

Aceh Singkil – Penyaluran bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik. Bantuan dari Kementerian Sosial RI dengan total anggaran mencapai Rp3.123.900.000 untuk 605 kepala keluarga (KK) penerima manfaat dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.


Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya baliho penyerahan bantuan Jadup dari Kementerian Sosial RI yang mencantumkan jumlah penerima serta total anggaran yang mencapai miliaran rupiah.


Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT), Budi Harjo, menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terkait dasar penetapan data penerima bantuan tersebut, termasuk proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan.


“Publik berhak mengetahui dasar penetapan data penerima bantuan ini. Apalagi sebelumnya juga sempat terjadi polemik terkait pendataan bantuan pasca banjir,” ujar Budi Harjo, Minggu (15/3/2026).


Ia mengingatkan, sebelumnya pihaknya juga pernah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil untuk menuntut keterbukaan data penerima bantuan stimulan bagi korban banjir. Saat itu, Bupati Aceh Singkil menyampaikan bahwa data penerima bantuan stimulan akan diblokir sementara untuk dilakukan verifikasi ulang.


Namun, dengan munculnya informasi mengenai bantuan Jadup bagi 605 KK tersebut, masyarakat kini mempertanyakan apakah data penerima Jadup juga termasuk dalam data yang akan diverifikasi ulang atau merupakan data yang berbeda dengan bantuan stimulan yang sebelumnya dipersoalkan.


“Jika memang ada komitmen untuk memperbaiki atau memblokir data yang dianggap bermasalah, maka pemerintah daerah juga perlu menjelaskan apakah data penerima Jadup ini sudah diverifikasi secara objektif dan transparan,” tegasnya.


Menurut Budi, penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang benar-benar terdampak banjir dan tanah longsor namun tidak tercantum sebagai penerima bantuan.


FORMAT juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait, khususnya Dinas Sosial, membuka data penerima bantuan Jadup secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui proses pendataan yang dilakukan.


“Dengan anggaran lebih dari Rp3,1 miliar, bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tambahnya.


FORMAT menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme pendataan, proses verifikasi, serta dasar penetapan 605 KK penerima bantuan Jadup di Kabupaten Aceh Singkil guna menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Close Tutup Iklan