Iklan
![]() |
| Tangkap Layar Photo Postingan Walimurid di Aceh Singkil, Bantuan Seragam Sekolah Tak Sesuai Ukuran Yang Diterima Anaknya Berujung Mubazir. |
Aceh Singkil – Program bantuan paket seragam sekolah senilai Rp1,7 miliar yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) Rp4 miliar untuk korban banjir dan longsor di Aceh Singkil kini menuai sorotan publik.
Bantuan untuk 4.916 siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP itu dinilai menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari distribusi yang lambat, ukuran seragam yang tidak sesuai, hingga dugaan potensi pemborosan anggaran.Berdasarkan dokumen yang diterima PENAACEH, paket bantuan dialokasikan untuk 5 PAUD, 27 SD, dan 8 SMP.
Sebagian bantuan memang sempat diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon pada akhir 2025 lalu. Namun belakangan terungkap, masih banyak paket yang menumpuk di gudang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hingga Februari 2026.
Alasan yang beredar, penyaluran lanjutan sempat menunggu agenda kepala daerah untuk kembali melakukan penyerahan simbolis. Kondisi ini memicu kritik karena di tengah kebutuhan siswa pascabencana, distribusi bantuan justru berjalan lambat.
Di tengah desakan publik, Disdikbud akhirnya menyalurkan bantuan secara terbatas. Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah sekolah diminta mengambil langsung paket bantuan ke kantor dinas, terutama bagi sekolah yang berlokasi dekat. Foto yang diterima PENAACEH bahkan memperlihatkan pada 2 Februari 2026, salah satu sekolah harus menyewa becak untuk mengangkut bantuan yang dibungkus karung goni besar.
Plt Kadisdikbud Aceh Singkil, Amran, Rabu (4/2/2026), membenarkan pola distribusi tersebut.“Sebagian sekolah mengambil sendiri, sebagian kami antar terutama yang jauh. Nantinya pihak sekolah yang mendistribusikan kepada siswa,” ujarnya.
Namun polemik tak berhenti pada distribusi. Di media sosial, sejumlah wali murid mengeluhkan ukuran seragam yang tidak sesuai sehingga tidak bisa dipakai anak-anak mereka. Keluhan ini dinilai janggal karena sebelumnya Disdikbud disebut telah mengantongi data ukuran lengkap sebanyak 4.916 siswa sejak awal pendataan.
Selain itu, isu harga satuan paket turut menjadi perbincangan. Beredar informasi satu paket seragam—terdiri dari baju, celana atau rok, serta sepatu—bernilai sekitar Rp300 ribu. Sementara estimasi harga pasaran yang beredar di kalangan masyarakat hanya berkisar Rp124 ribu per paket.
Jika angka Rp300 ribu per paket benar, maka total belanja untuk 4.916 siswa mencapai sekitar Rp1,47 miliar. Namun jika dibandingkan dengan estimasi harga pasaran, selisihnya dapat mencapai ratusan juta rupiah. Selisih ini belum bisa disebut sebagai kerugian negara, namun menurut sebagian kalangan, perbedaan harga yang signifikan dapat menjadi indikator awal untuk evaluasi efisiensi pengadaan.
Disdikbud sendiri menyebut pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog, dengan barang didatangkan dari luar Sumatera. Fakta ini justru memunculkan pertanyaan publik: pengadaan dalam jumlah besar seharusnya memungkinkan harga lebih efisien, bukan sebaliknya.
Dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, prinsip efisiensi dan nilai manfaat menjadi poin utama. Barang yang tidak dapat digunakan secara optimal, seperti seragam dengan ukuran tidak sesuai, berpotensi dinilai sebagai pemborosan anggaran apabila terbukti tidak memberikan manfaat maksimal kepada penerima.



Tutup Iklan