Iklan
![]() |
| Kantor KPK |
Aceh Singkil — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang melakukan pemeriksaan terhadap penyaluran dana bantuan presiden (banpres) senilai Rp4 miliar pascabanjir yang melanda wilayah tersebut.
Penilaian itu muncul seiring menguatnya keluhan masyarakat di lapangan terkait ketidaksesuaian antara besaran dana bantuan yang dikucurkan negara dengan kondisi riil yang dirasakan warga terdampak. Hingga kini, penyaluran bantuan tersebut dinilai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel, sehingga memunculkan tanda tanya publik.
Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan dana bantuan presiden semestinya menjadi solusi cepat dan tepat bagi korban bencana, bukan justru menambah daftar persoalan baru di tengah penderitaan masyarakat.
“Kami tidak dalam posisi menuduh pihak mana pun. Namun ketika ada dana presiden sebesar Rp4 miliar, publik berhak mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme penyalurannya, disalurkan kepada siapa, dan digunakan untuk apa saja,” kata Surya Padli, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, dalam konteks pengelolaan dana negara—terlebih pada situasi darurat bencana—pengawasan ketat merupakan keharusan. Ia menilai, apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran, KPK memiliki peluang sekaligus kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Jika ada ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan, maka ruang bagi aparat penegak hukum untuk turun tangan itu terbuka. Ini demi memastikan dana negara benar-benar sampai kepada rakyat,” ujarnya.
LMND juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait penyaluran dana bantuan presiden tersebut. Mulai dari tahap perencanaan, mekanisme distribusi, hingga laporan pertanggungjawaban, dinilai belum disampaikan secara utuh kepada publik.
Karena itu, LMND mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membuka data penyaluran dana bantuan presiden Rp4 miliar secara transparan, agar tidak memunculkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Bencana tidak boleh dijadikan celah untuk praktik yang mencederai rasa keadilan rakyat. Negara harus hadir dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak kepada korban bencana,” tegas Surya.
LMND menyatakan akan terus melakukan pemantauan di lapangan serta siap menyampaikan temuan kepada lembaga berwenang sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi, keadilan sosial, dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Tutup Iklan