Iklan
![]() |
| Budi Harjo, Sekjen AMPAS |
Aceh Singkil – Masuknya program revitalisasi sekolah tahun 2026 ke Kabupaten Aceh Singkil memunculkan klaim keberhasilan dari pihak yang dekat dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Amran Ramli. Namun di tengah apresiasi atas perbaikan sarana pendidikan, muncul pertanyaan publik: jika program tersebut merupakan kebijakan nasional, mengapa diklaim sebagai prestasi kepala dinas atau daerah?
Sebagaimana diketahui, revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyasar sekolah dengan kategori rusak ringan, sedang, hingga berat berdasarkan data Dapodik. Skema ini berlaku nasional dan dialokasikan berdasarkan kebutuhan serta kelengkapan administrasi daerah.
Secara mekanisme, daerah yang memiliki sekolah rusak dan memenuhi persyaratan memang masuk prioritas, terlebih wilayah yang terdampak bencana seperti banjir yang melanda sebagian wilayah Aceh pada akhir 2025.
Lalu, di mana letak prestasinya?
Kebutuhan Nyata, Tapi Wajar Secara Sistem
Tidak dapat dipungkiri, sejumlah sekolah di Aceh Singkil memang masih menghadapi persoalan infrastruktur, terutama pascabanjir akhir 2025 lalu. Kerusakan gedung, atap bocor, plafon lapuk, lantai retak hingga fasilitas sanitasi yang kurang memadai menjadi potret yang tidak terbantahkan.
Dalam konteks tersebut, turunnya program revitalisasi tentu menjadi kabar baik. Namun sejumlah kalangan menilai, tingginya kebutuhan justru membuat program itu wajar secara sistem, bukan capaian luar biasa.
“Kalau sekolah kita rusak dan datanya masuk dalam sistem nasional, tentu pusat akan memprioritaskan. Itu memang hak daerah sesuai mekanisme,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Aceh Singkil.
AMPAS: Jangan Semua Diklaim
Sekretaris Jenderal Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Budi Harjo, ikut mempertanyakan klaim prestasi tersebut. Ia menilai ada perbedaan antara menjalankan fungsi administratif dan menciptakan terobosan kebijakan.
“Menjemput program pusat itu bagian dari tugas dinas. Itu kewajiban. Prestasi itu kalau ada inovasi anggaran daerah, ada percepatan signifikan, atau ada penurunan drastis jumlah sekolah rusak,” tegas Budi, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, ukuran objektif keberhasilan harus disertai data terbuka, antara lain:
Total sekolah rusak sebelum revitalisasi
Jumlah yang diperbaiki melalui program
Sisa sekolah yang masih rusak
Dampak terhadap kenyamanan dan mutu pembelajaran
“Kalau sebelum program ada puluhan ruang kelas rusak berat lalu setelah revitalisasi sebagian besar masih belum tertangani, itu belum bisa disebut prestasi besar. Itu baru langkah awal,” ujarnya.
Transparansi Jadi Kunci
Budi juga menekankan pentingnya transparansi data. Ia menyebut, dalam tiga tahun terakhir seharusnya ada pemetaan kondisi infrastruktur sekolah yang bisa dipaparkan secara terbuka kepada publik.
“Bagaimana data sejak tiga tahun terakhir? Itu harus dipaparkan, baik oleh dinas sendiri maupun pihak yang menganggap capaian kepala dinas bagus,” katanya.
Menurut AMPAS, publik berhak mengetahui:
Berapa total sekolah penerima?
Berapa nilai pagu anggaran revitalisasi yang masuk?
Bagaimana progres fisiknya?
Apakah seluruh sekolah rusak berat sudah tertangani?
Tanpa penjelasan berbasis angka, klaim prestasi dinilai berpotensi memicu polemik.
Antara Klaim dan Dampak Nyata
Revitalisasi sekolah memang patut diapresiasi karena menyentuh kebutuhan dasar pendidikan. Namun dalam tata kelola pemerintahan, prestasi tidak hanya diukur dari masuknya anggaran, melainkan dari perubahan kondisi nyata di lapangan.
Apakah ruang kelas kini lebih aman?
Apakah siswa belajar lebih nyaman?
Apakah kualitas pendidikan meningkat?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi sorotan.Budi bahkan mempertanyakan motif di balik klaim tersebut.
“Untuk apa dikatakan berprestasi? Agar tetap dipertahankan? Ini sangat menarik. Tapi saya kira Bupati Aceh Singkil akan lebih bijaksana dalam menilai,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya pihak yang membela dengan memaparkan total pagu revitalisasi sebagai bukti capaian.
“Data pagu memang bisa didapat. Tapi menyebut itu sebagai prestasi pribadi, perlu diuji lagi. Jangan sampai sekadar setor data menjadi pembenaran melalui pihak lain,” katanya sembari tersenyum.
Di tengah tuntutan akuntabilitas, masyarakat Aceh Singkil kini menunggu satu hal yang lebih substansial: bukti konkret bahwa revitalisasi benar-benar membawa perubahan signifikan, bukan sekadar program nasional yang turun dan kemudian diklaim sebagai capaian personal.
Sebab pada akhirnya, prestasi bukan soal narasi — melainkan dampak nyata di ruang kelas.

Tutup Iklan