Iklan
![]() |
| DPRK Aceh Singkil Rapat Internal, Senin (23/2026). |
Aceh Singkil – Suhu politik di parlemen daerah mulai memanas. DPRK Aceh Singkil memastikan telah menyiapkan sejumlah pertanyaan kritis dalam agenda interpelasi terhadap Bupati Safriadi Oyon.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti hasil Paripurna usulan interpelasi beberapa waktu lalu.
“Tadi kami rapat terkait itu, menindaklanjuti Paripurna usulan anggota interpelasi bupati beberapa waktu lalu,” kata Amaliun, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, DPRK tidak datang dengan tangan kosong. Sejumlah pertanyaan telah disusun dan disebut akan menyasar kebijakan strategis kepala daerah. Meski begitu, jadwal pemanggilan resmi masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus).
“Soal jadwal itu direncanakan dalam waktu dekat, namun tentunya akan dilakukan Banmus terlebih dahulu,” ujarnya.
Tak hanya interpelasi, DPRK juga dihadapkan pada agenda padat pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil yang telah masuk ke meja dewan. Amaliun menyebut Banmus juga akan mengatur ritme pembahasan agar tahapan tetap berjalan.
“Secara tahapan yang memungkinkan tetap kita bahas. Kemarin waktu pembahasan Rancangan KUA-PPAS belum ada waktu lagi,” katanya.
Di sisi lain, pembahasan RKPK bersama dinas mitra dan komisi disebut tetap berjalan. Namun, keputusan akhir—apakah rancangan tersebut disetujui menjadi qanun—akan sangat bergantung pada sikap tiga fraksi di DPRK.
“Soal hasil nanti belakangan. Apakah disetujui menjadi diqanunkan itu tergantung respons tiga fraksi,” tegas Amaliun.
Langkah interpelasi ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa hubungan elit Aceh Singkil tengah diuji.

Tutup Iklan