Iklan
![]() |
| Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil Tanda Tangani Tuntutan Bentuk Sebuah Komitmen DPRK. |
Aceh Singkil — Isu panas kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRK Aceh Singkil, Senin (9/2/2026), mahasiswa dan pemuda secara terbuka menyinggung dugaan praktik jual beli jabatan yang disebut-sebut terjadi di lingkaran birokrasi daerah.
Orator aksi, M. Yunus, menyatakan pihaknya menerima berbagai informasi dari sejumlah sumber terkait dugaan transaksi jabatan tersebut. Ia menegaskan pernyataannya bukan tudingan langsung, namun menjadi peringatan keras agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Saya tidak menuduh. Ini dugaan adanya jual beli jabatan di tubuh pemerintahan Aceh Singkil,” kata Yunus lantang di hadapan pimpinan dan anggota DPRK yang mengikuti jalannya aksi.
Pernyataan itu langsung memantik sorakan massa. Yunus bahkan menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan keberanian mereka menindak oknum yang diduga terlibat.
“Kalau aparat penegak hukum berani menangkap oknum tersebut, kami akan serahkan barang buktinya sekarang juga,” ujarnya, disambut tepuk tangan demonstran.
Isu dugaan jual beli jabatan menjadi salah satu kritik paling tajam dalam aksi tersebut. Massa menilai polemik itu memperkuat persepsi publik bahwa tata kelola pemerintahan daerah tengah bermasalah. Kepemimpinan Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah yang genap satu tahun menjabat pun tak luput dari sorotan keras.
Selain menyinggung dugaan transaksi jabatan, demonstran juga membawa sederet tuntutan lain. Mereka mendesak DPRK Aceh Singkil menolak rencana pengadaan mobil dinas bupati senilai Rp2,6 miliar yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Massa turut meminta DPRK merekomendasikan aparat penegak hukum untuk menyelidiki penggunaan bantuan presiden senilai Rp4 miliar, serta mendesak pembentukan panitia khusus guna mengusut polemik Sekolah Rakyat dan keterlambatan pengesahan APBK.

Tutup Iklan