Iklan
![]() |
| Amaliun, Ketua DPRK Aceh Singkil, Ala Karikatur |
Aceh Singkil— Kebuntuan pembahasan APBK Aceh Singkil 2026 kian terang benderang. Deadline yang jatuh pada 9 Februari 2026 berlalu tanpa hasil, bahkan dokumen KUA-PPAS belum juga disepakati. Situasi ini memicu langkah tak biasa: DPRK Aceh Singkil mewacanakan “terbang” ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengakui keputusan itu diambil setelah rapat internal yang menilai kondisi politik anggaran sudah berada di titik kritis. Menurutnya, konsultasi ke Kemendagri diperlukan untuk memastikan apakah masih ada ruang penyelesaian sebelum skenario darurat ditempuh.
“Hasil rapat tadi, kami akan berkonsultasi dulu ke Jakarta, Kemendagri, apakah masih diberi ruang atau tidak. Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada TAPK,” kata Amaliun kepada PENAACEH, Senin (9/2/2026).
Rencana keberangkatan disebut dijadwalkan usai Paripurna Interpelasi. Selain membahas kebuntuan APBK, DPRK juga akan mengkonsultasikan dinamika politik yang belakangan memanas di Aceh Singkil.
Jika Kemendagri menutup ruang waktu, opsi pahit mulai dibicarakan. Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) disebut-sebut harus menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan APBK 2026. Skema ini dinilai sebagai langkah darurat karena penggunaan anggaran akan sangat terbatas dan berpotensi mempersempit ruang gerak pembangunan daerah.
Target PAD Picu Konflik Terbuka
Mandeknya APBK tak lepas dari tarik-menarik soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp88,9 miliar yang diajukan eksekutif. Dalam rapat lanjutan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Gedung DPRK, Kamis (5/2/2026), angka tersebut justru ditolak sejumlah anggota dewan dan memicu perdebatan keras.
Sejumlah legislator menilai lonjakan target PAD dari sekitar Rp78 miliar pada 2025 menjadi Rp88,9 miliar di 2026 terlalu dipaksakan. Mereka menyoroti realisasi tahun sebelumnya yang belum menunjukkan performa kuat.
“Kemampuan daerah harusnya jadi acuan. Kalau capaian lama saja belum maksimal, kenapa target baru justru melonjak?” begitu kritik yang berkembang di ruang Banggar.DPRK bahkan menyebut kondisi fiskal Aceh Singkil masih “kolep” atau belum stabil. Target PAD tinggi dinilai berisiko menciptakan angka semu yang hanya terlihat ambisius di atas kertas, namun berpotensi membebani kebijakan anggaran di lapangan.
Menariknya, sejumlah anggota dewan juga mengakui kenaikan PAD secara teoritis bisa berdampak pada peningkatan komponen pendapatan tertentu, termasuk potensi kenaikan gaji dan tunjangan DPRK. Meski demikian, mereka menegaskan penolakan bukan dilatarbelakangi kepentingan pribadi.
“Kalau hanya soal gaji mungkin saja ada yang diuntungkan. Tapi DPRK tidak mau mengorbankan kondisi daerah hanya demi angka yang dipaksakan,” demikian informasi yang berkembang dari internal pembahasan.
Hingga kini, pihak eksekutif belum membeberkan secara rinci sektor mana yang akan menjadi mesin utama peningkatan PAD — apakah dari pajak daerah, sektor perhotelan, restoran, atau sumber lain. Sikap eksekutif yang tetap kukuh mempertahankan angka tersebut membuat pembahasan berjalan buntu.
Dengan deadline yang sudah lewat dan opsi Perbup mulai mengemuka, publik kini menanti apakah langkah DPRK “terbang” ke Jakarta benar-benar menjadi solusi — atau justru menandai babak baru konflik politik anggaran di Aceh Singkil yang kian panas.

Tutup Iklan