Iklan

Selasa, 10 Februari 2026, 14.19.00 WIB
ACEH SINGKIL

Isu Jual Beli Jabatan, APBK 2026 Belum Jelas, YARA Dukung DPRK ‘Kuliti’ Oyon Lewat Hak Interpelasi

Iklan

Kaya Alim, Ketua YARA Aceh Singkil 

Aceh Singkil - Dukungan terhadap rencana penggunaan hak interpelasi DPRK Aceh Singkil terhadap Bupati Safriadi Oyon terus menguat. Kali ini datang dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil yang menilai banyak persoalan krusial perlu dibuka secara terang melalui forum resmi legislatif.


Ketua YARA Aceh Singkil, Kaya Alim, menyebut hak interpelasi menjadi langkah konstitusional yang tepat untuk meminta penjelasan langsung dari kepala daerah, terutama terkait polemik belum jelasnya pengesahan APBK Tahun Anggaran 2026 yang hingga kini belum disepakati dalam rapat paripurna DPRK.


Menurutnya, kebuntuan APBK bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik di Aceh Singkil. Karena itu, DPRK dinilai perlu bersikap tegas agar masyarakat mendapatkan kepastian arah kebijakan anggaran daerah.


“Masih banyak persoalan yang harus ditanyakan langsung kepada Bupati melalui hak interpelasi. Kami mengapresiasi langkah DPRK agar persoalan yang menjadi isu hangat di tengah masyarakat bisa terbuka secara jelas,” kata Kaya Alim, Selasa (10/2/2026).


Selain soal anggaran, YARA juga menyoroti tudingan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang sebelumnya disuarakan massa aksi di depan gedung DPRK. Ia menilai isu tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa klarifikasi resmi dari pihak eksekutif.


Kaya Alim turut mengkritisi satu tahun kepemimpinan Bupati Oyon yang dinilainya belum membawa perubahan signifikan bagi masyarakat. Ia menilai kebijakan yang muncul justru lebih banyak memperlihatkan fasilitas bagi pejabat, seperti pengadaan mobil dinas dan sarana pendukung lainnya.


“Menurut pantauan kami, belum ada perubahan yang lebih baik. Yang terlihat justru kemewahan fasilitas pejabat. Seharusnya pemerintah fokus membenahi ekonomi masyarakat,” ujarnya.


Tak hanya itu, YARA juga menyinggung isu penempatan pihak yang memiliki hubungan keluarga dalam struktur pemerintahan daerah. Hal tersebut, menurutnya, perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan praktik nepotisme di tubuh Pemkab Aceh Singkil.

Close Tutup Iklan