Iklan
![]() |
| Ilustrasi Karikatur |
Aceh Singkil – Dugaan masuk tanpa izin ke pekarangan rumah berujung pada aksi kekerasan. Seorang perempuan berstatus janda, Remesti Manik, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke pihak kepolisian setelah insiden yang terjadi di Desa Sirimomungkur, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026).Suasana desa yang semula tenang mendadak mencekam setelah korban terlibat cekcok dengan seorang pria berinisial TC yang diduga masuk ke area kebun dan pekarangan milik keluarga besar korban tanpa izin.
Tokoh masyarakat setempat, Hasanuddin Berutu, menyebutkan bahwa di lokasi kejadian sebenarnya telah terpasang papan peringatan larangan masuk. Namun, peringatan tersebut diduga diabaikan.
“Saudara TC masuk ke areal pekarangan dan kebun milik keluarga besar Remesti Manik. Padahal di sana sudah jelas terpasang papan larangan masuk,” kata Hasanuddin.
Merasa hak miliknya dilanggar, Remesti Manik disebut langsung menegur TC dan meminta yang bersangkutan keluar dari pekarangan rumahnya. Namun, teguran tersebut tidak direspons dengan baik. Situasi pun memanas hingga korban berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Tak lama berselang, istri dan anak-anak TC datang ke lokasi. Bukannya meredakan ketegangan, mereka justru diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.
Akibat kejadian itu, Remesti Manik mengalami luka dan trauma. Kasus ini kemudian menjadi perhatian warga setempat, terlebih muncul dugaan adanya tindak kekerasan secara bersama-sama serta dugaan pelecehan atau pemeriksaan paksa yang dialami korban saat insiden berlangsung.
Perkara tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, dalam perkembangannya, kedua belah pihak dikabarkan sama-sama menempuh jalur hukum dan saling membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua ini masih bersifat dugaan karena kedua belah pihak membuat laporan. Biarkan proses hukum yang mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Hasanuddin.
Warga Desa Sirimomungkur berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan adil, termasuk mengungkap motif masuknya TC ke lahan milik korban serta rangkaian peristiwa yang berujung pada dugaan kekerasan tersebut.

Tutup Iklan