Iklan

Senin, 02 Februari 2026, 15.42.00 WIB
ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Tersandera, Mobil Dinas Bupati Rp2,6 Miliar Jadi Biang Macet?

Iklan

Tim Banggar dan TAPK Aceh Singkil Bahas Asumsi Pendapatan Daerah Aceh Singkil 2026.

Aceh Singkil – Hingga lebih dari sebulan berjalan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 masih berada dalam ketidakpastian. Di tengah kebuntuan pembahasan antara eksekutif dan DPRK, satu isu mencuat sebagai sorotan utama publik: rencana pengadaan mobil dinas Bupati senilai Rp2,6 miliar.


Meski secara administratif draf Rancangan KUA-PPAS 2026 telah diserahkan eksekutif kepada DPRK sejak akhir Desember 2025, hingga kini pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRK belum menunjukkan progres berarti. Jadwal rapat yang telah disusun bahkan beberapa kali berubah tanpa kejelasan hasil.


Secara resmi, kebuntuan ini disebut masih berkutat pada persoalan pendapatan daerah. Namun penjelasan normatif tersebut dinilai publik tak lagi memadai. Pasalnya, draf KUA-PPAS sudah berada di tangan anggota DPRK, sehingga isu belanja — termasuk belanja besar yang dinilai tidak prioritas — tak bisa dilepaskan dari polemik yang terjadi.


Sorotan tajam pun mengarah pada rencana pengadaan mobil dinas Bupati dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar. Di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut-sebut sedang seret, rencana belanja tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.


“APBK belum jelas, pendapatan masih diperdebatkan, tapi mobil dinas miliaran sudah masuk skema. Ini yang bikin publik marah,” kata sekjen Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) Budi Harjo, Senin (2/2/2026)


Bagi sebagian kalangan, mobil dinas tersebut bukan lagi sekadar aset kendaraan, melainkan simbol kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Saat program dasar terancam tertunda dan kesiapsiagaan daerah menghadapi banjir dipertanyakan, belanja mobil dinas dianggap sebagai ironi di tengah krisis fiskal.


Mandeknya APBK 2026 pun dinilai sebagai dampak dari tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, di mana DPRK disebut enggan melanjutkan pembahasan selama belanja yang dianggap tidak rasional masih dipertahankan.


Situasi diperparah dengan minimnya penjelasan resmi dari kedua belah pihak. Tidak adanya klarifikasi terbuka justru membuat asumsi publik kian mengeras, bahwa APBK Aceh Singkil “tersandera” oleh satu kebijakan yang sejak awal menuai penolakan moral.


Namun bagi publik, persoalan substansialnya sederhana: apakah wajar belanja mobil dinas miliaran dipaksakan, sementara anggaran daerah belum disepakati dan kebutuhan rakyat terancam tertunda?


Keterlambatan penetapan APBK 2026 berpotensi menimbulkan efek domino. Program pembangunan terancam molor, proses lelang proyek berisiko bermasalah, dan respons daerah terhadap ancaman banjir di akhir tahun bisa melemah.


Publik pun mendesak agar kebuntuan ini segera diakhiri dengan keberanian politik: meninjau ulang belanja yang tidak mendesak, membuka komunikasi yang jujur, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas simbol kemewahan jabatan.


Selama itu belum dilakukan, pertanyaan publik tetap menggantung:APBK Aceh Singkil macet, demi siapa mobil dinas Rp2,6 miliar itu dipertahankan?

Close Tutup Iklan