Iklan

Selasa, 10 Februari 2026, 15.33.00 WIB
ACEH SINGKIL

Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil Disorot, KPK Didesak Turun Tangan

Iklan

Karikatur 

Aceh Singkil - Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik. Isu ini menguat setelah disuarakan dalam aksi demonstrasi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) di depan Kantor DPRK Aceh Singkil.


Dalam orasinya, massa aksi menyinggung adanya dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan yang dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Tuduhan tersebut disebut berpotensi merusak integritas birokrasi sekaligus memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


Menanggapi situasi itu, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi atensi serius dan melakukan penelusuran terhadap dugaan yang berkembang.


Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menilai KPK memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat jika ditemukan pelanggaran hukum.


“Kami menilai KPK harus hadir memastikan apakah dugaan ini benar terjadi. Jika terbukti, harus ada langkah tegas agar praktik serupa tidak terus berulang,” kata Surya dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).


Menurutnya, praktik jual beli jabatan merupakan bentuk korupsi struktural yang berdampak luas karena berpotensi melahirkan pejabat bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kekuatan modal dan kedekatan kekuasaan. Kondisi itu, kata dia, pada akhirnya merugikan pelayanan publik dan arah pembangunan daerah.


LMND juga menyatakan dukungan terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil yang dinilai berani menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka mengajak seluruh elemen sipil untuk terus mengawal isu tersebut demi mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Close Tutup Iklan