Iklan

Senin, 09 Februari 2026, 13.37.00 WIB
ACEH SINGKIL

DPRK Didesak Coret Mobil Dinas Rp 2,6 Miliar, Ini 9 Tuntutan Lain Mahasiswa Aceh Singkil

Iklan

Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil Kepung Gedung DPRK, Senin (9/2/2026).

Aceh Singkil – Rencana pengadaan mobil dinas bupati senilai Rp 2,6 miliar menjadi sorotan utama dalam aksi Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (9/2/2026). Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, mahasiswa secara terbuka mendesak agar anggaran tersebut dicoret karena dinilai tidak mencerminkan kondisi riil daerah yang tengah menghadapi berbagai persoalan.


Koordinator lapangan, M. Yunus, tampil langsung membacakan satu per satu tuntutan mahasiswa di depan unsur pimpinan DPRK. Dengan membawa dokumen tuntutan, ia berdiri di tengah kerumunan massa dan legislator, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan dorongan agar DPRK mengambil sikap politik tegas.


“Kami meminta DPRK tidak menutup mata. Coret mobil dinas Rp 2,6 miliar dan utamakan kepentingan rakyat,” ujar M. Yunus saat membacakan poin tuntutan yang langsung disambut sorakan massa.


Selain polemik mobil dinas, Yunus juga membacakan tuntutan lain yang tak kalah tajam. Mahasiswa mendesak DPRK menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil untuk meminta penjelasan resmi atas berbagai kebijakan yang dinilai bermasalah serta dugaan kegagalan pengelolaan pemerintahan daerah.


Dalam daftar tuntutan yang dibacakan, mahasiswa juga meminta DPRK merekomendasikan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Bantuan Presiden senilai Rp 4 miliar. Mereka menilai transparansi anggaran harus dibuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Mahasiswa turut mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan sekolah rakyat, keterlambatan APBK, serta kebijakan strategis daerah yang dianggap merugikan publik. Desakan lain adalah agar DPRK menjelaskan secara terbuka alasan molornya pembahasan dan pengesahan APBK yang dinilai berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.


Tak hanya itu, persoalan program plasma perkebunan, transparansi dana CSR, dugaan pelanggaran sempadan sungai, hingga polemik izin HGU dan tata ruang wilayah perusahaan perkebunan juga masuk dalam tuntutan yang dibacakan Yunus. Mahasiswa juga menyinggung penyelesaian tanah enclave eks PT Nafasindo seluas 673 hektare yang dinilai belum menunjukkan kepastian.


Di hadapan pimpinan DPRK, mahasiswa turut menekan agar lembaga legislatif menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dan tidak menjadi pembenar kebijakan pemerintah daerah yang dianggap bermasalah. Bahkan, mereka membawa isu regional dengan meminta DPRK mendukung penolakan pembentukan empat batalyon di Aceh.


Sejumlah pimpinan DPRK terlihat mendengarkan pembacaan tuntutan tersebut. Dokumen aspirasi yang telah ditandatangani dan dibubuhi stempel resmi DPRK kemudian diterima sebagai bentuk komitmen awal untuk dibahas secara kelembagaan.

Close Tutup Iklan