Iklan
![]() |
| Karikatur |
Aceh Singkil – Dinamika politik anggaran di Kabupaten Aceh Singkil memanas jelang batas akhir pembahasan APBK 2026. DPRK Aceh Singkil disebut menolak secara “halus” rencana pengadaan mobil dinas Bupati senilai Rp 2,6 miliar dengan cara menggugurkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 88,9 miliar yang diajukan pihak eksekutif.
“Sebetulnya itu penolakan agak halus. Yang kami tolak adalah proyeksi pendapatan yang diajukan,” ujar seorang anggota DPRK Aceh Singkil yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Minggu (8/2/2026).
Menurut sumber tersebut, lonjakan target PAD dari kisaran Rp 78 miliar pada 2025 menjadi Rp 88,9 miliar pada 2026 dinilai terlalu dipaksakan. DPRK meyakini besarnya proyeksi pendapatan akan berpengaruh langsung terhadap belanja daerah, termasuk sejumlah pengadaan yang disebut menjadi prioritas kepala daerah.
“Belanja tidak akan lari dari pendapatan. Kami melihat ada rencana tertentu di balik angka itu,” katanya.
Rapat KUA-PPAS Berlangsung Panas
Sebelumnya, pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK di Gedung DPRK Aceh Singkil berlangsung alot. Rapat bahkan sempat molor karena Ketua TAPK yang juga Sekda Aceh Singkil Edi Widodo bersama Sekretaris TAPK, Kepala Bappeda Junaidi, berhalangan hadir pada pagi hari.
Setelah unsur TAPK lengkap, pembahasan dilanjutkan siang hari. Namun suasana langsung memanas karena sejumlah anggota dewan menilai target PAD tidak mencerminkan kemampuan riil fiskal daerah.
Legislator menyoroti realisasi PAD 2025 yang dinilai belum maksimal. Kondisi fiskal Aceh Singkil bahkan disebut masih “kolep”, sehingga target tinggi dianggap berisiko terhadap stabilitas anggaran.
“Kalau capaian lama saja belum sesuai harapan, kenapa target baru justru melonjak?” demikian kritik yang berkembang di ruang Banggar.
TAPK Disebut Sulit Yakinkan Bupati
Sumber internal DPRK juga menyebut TAPK yang diketuai Sekda Edi Widodo dinilai belum mampu meyakinkan kepala daerah untuk menyesuaikan angka proyeksi. Akibatnya, pembahasan berjalan di tempat, padahal tenggat waktu persetujuan APBK tinggal beberapa hari lagi.
Pantauan di lokasi, anggota Banggar beberapa kali keluar masuk ruang rapat, sementara TAPK disebut bolak-balik berkoordinasi dengan pimpinan daerah. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Darto, akhirnya diskors karena kedua kubu tetap bertahan pada posisinya.
Isu Belanja Besar Mencuat
Di balik perdebatan soal PAD, beredar pula isu mengenai sejumlah rencana belanja yang disebut ikut memengaruhi sikap eksekutif, mulai dari pengadaan mobil dinas Bupati senilai Rp 2,6 miliar hingga pembayaran sisa pengadaan lahan Sekolah Rakyat (SR). Informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Bupati Aceh Singkil.
Menariknya, sejumlah anggota DPRK mengakui kenaikan PAD sebenarnya berpotensi berdampak pada peningkatan komponen pendapatan tertentu, termasuk peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRK. Namun mereka menegaskan penolakan bukan karena faktor pribadi.
“Kalau hanya soal gaji, mungkin saja ada yang diuntungkan. Tapi DPRK tidak mau mengorbankan kondisi daerah hanya demi angka yang dipaksakan,” ujar sumber tersebut.
Ancaman APBK Diperbupkan
Situasi makin krusial karena batas waktu persetujuan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat disebut tinggal hingga 9 Februari 2026. Jika APBK tidak disahkan menjadi qanun tepat waktu, anggaran berpotensi hanya dijalankan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dengan ruang gerak terbatas.

Tutup Iklan