Iklan

Minggu, 08 Februari 2026, 19.59.00 WIB
ACEH SINGKIL

Koalisi Oyon - Hamzah Retak? Pertemuan di Pendopo Bupati Aceh Singkil Sepi Kehadiran

Iklan

Karikatur 

Aceh Singkil - Dinamika politik anggaran di Kabupaten Aceh Singkil semakin memanas. Di tengah kebuntuan pembahasan APBK 2026, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dilaporkan mengundang sejumlah anggota DPRK dari partai koalisi ke Pendopo Bupati, Minggu sore (8/2/2026). Namun, pertemuan yang disebut-sebut sebagai upaya mencari jalan tengah itu justru diwarnai minimnya kehadiran.


Informasi yang beredar menyebut beberapa legislator koalisi terlihat hadir, di antaranya Mursal (PKS), Merisya (PKS), Afrijal (PNA), Darno (Hanura), dan Declory Tumanggor (Hanura) , Sariman (Demokrat). Meski demikian, sejumlah nama penting dari partai pengusung disebut absen.


Empat anggota DPRK dari Partai NasDem, yakni Warman, Sahman, dan Desra Novianto, termasuk Ketua Partai Amaliun, tidak terlihat hadir. Ketua Demokrat Fairuz Akhyar juga dikabarkan absen, begitu pula Ketua PDIP Taufik.


Sejumlah pihak yang tidak hadir membantah adanya keretakan internal koalisi. Mereka menilai absensi lebih disebabkan faktor teknis dan kesibukan yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Ada kegiatan pekerjaan yang tidak kalah penting dan tidak bisa ditinggalkan,” ujar salah satu sumber dari partai koalisi saat dikonfirmasi.


Alasan lain yang mencuat adalah karena undangan dilakukan pada hari libur. Beberapa anggota disebut memilih menghabiskan waktu bersama keluarga, terlebih undangan dinilai bersifat tidak resmi.


“Undangannya mendadak dan hanya melalui WhatsApp, jadi tidak semua bisa menyesuaikan agenda,” kata sumber tersebut.


Meski demikian, di ruang publik minimnya kehadiran itu memunculkan spekulasi soal soliditas koalisi pendukung pemerintah daerah. Tidak sedikit yang menilai kondisi tersebut sebagai sinyal awal adanya jarak politik di tengah panasnya pembahasan anggaran.


Seorang anggota DPRK yang mengaku menerima undangan menyebut pertemuan di pendopo akhirnya tidak menghasilkan diskusi substansial karena jumlah yang hadir tidak representatif.


“Kan percuma dibahas. Diskusi dibalut silaturahmi koalisi membicarakan perkembangan daerah, sementara yang hadir hanya beberapa orang,” ujarnya.


Tarik Ulur Anggaran Makin Panas


Pertemuan di pendopo terjadi di tengah panasnya tarik ulur pembahasan APBK 2026. DPRK Aceh Singkil sebelumnya disebut menolak secara “halus” proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 88,9 miliar yang diajukan pihak eksekutif.


Seorang anggota DPRK menyebut penolakan tersebut bukan semata-mata menolak program kepala daerah, melainkan karena target pendapatan dinilai terlalu dipaksakan.


“Yang kami tolak adalah proyeksi pendapatannya. Belanja pasti mengikuti pendapatan,” ujarnya.


Lonjakan target PAD dari kisaran Rp 78 miliar pada 2025 menjadi Rp 88,9 miliar di 2026 dianggap tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah. Legislator bahkan menilai kondisi keuangan Aceh Singkil masih “kolep”, sehingga angka proyeksi tinggi berisiko memicu belanja yang tidak realistis.


Rapat KUA-PPAS Alot


Sebelumnya, pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK berlangsung alot. Rapat sempat molor karena Ketua TAPK yang juga Sekda Aceh Singkil Edi Widodo bersama Sekretaris TAPK, Kepala Bappeda Junaidi, berhalangan hadir pada pagi hari.


Setelah unsur TAPK lengkap, pembahasan dilanjutkan siang hari. Namun suasana rapat langsung memanas karena sejumlah anggota dewan menilai target PAD tidak mencerminkan kemampuan riil fiskal daerah.


“Kalau capaian lama saja belum sesuai harapan, kenapa target baru justru melonjak?” demikian kritik yang berkembang di ruang Banggar.


TAPK Dinilai Belum Yakinkan Kepala Daerah


Sumber internal DPRK menyebut TAPK dinilai belum mampu meyakinkan kepala daerah untuk menyesuaikan angka proyeksi pendapatan. Akibatnya, pembahasan berjalan di tempat, sementara tenggat persetujuan anggaran semakin dekat.


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Darto, akhirnya diskors karena kedua pihak tetap bertahan pada posisinya.


Isu Belanja Besar Ikut Mencuat


Di balik polemik PAD, beredar pula isu sejumlah rencana belanja yang disebut memengaruhi sikap eksekutif, mulai dari pengadaan mobil dinas Bupati senilai Rp 2,6 miliar hingga pembayaran sisa pengadaan lahan Sekolah Rakyat (SR). Hingga kini, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Bupati Aceh Singkil.


Sejumlah anggota DPRK juga mengakui kenaikan PAD berpotensi berdampak pada komponen pendapatan tertentu, termasuk peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRK. Namun mereka menegaskan sikap penolakan bukan karena faktor pribadi.


“Kalau hanya soal gaji, mungkin saja ada yang diuntungkan. Tapi DPRK tidak mau mengorbankan kondisi daerah hanya demi angka yang dipaksakan,” kata sumber tersebut.


APBK Terancam Diperbupkan


Situasi makin krusial karena batas waktu persetujuan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat disebut tinggal hingga 9 Februari 2026. Jika APBK tidak disahkan menjadi qanun tepat waktu, anggaran berpotensi dijalankan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dengan ruang gerak yang lebih terbatas.


Minimnya kehadiran dalam pertemuan pendopo pun membuat isu soliditas koalisi kembali menjadi sorotan, di tengah tekanan politik anggaran yang kian menguat.

Close Tutup Iklan