Iklan

Kamis, 26 Februari 2026, 11.48.00 WIB
ACEH SINGKIL

Dicecar DPRK Soal Daging Meugang, Kadis DTPHP Aceh Singkil: Siap Dipecat!

Iklan

DPRK Aceh Singkil Cecar DTPHP, Terkait Banpres 1 Miliar Daging Meugang Untuk Korban Banjir, 2025

ACEH SINGKIL — Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRK Kabupaten Aceh Singkil berlangsung panas. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Aceh Singkil, Abdul Haris, mengeluarkan pernyataan mengejutkan usai diberondong pertanyaan tajam anggota dewan soal polemik bantuan daging Meugang senilai Rp1 miliar.


“Kalau gara-gara ini nantinya saya direkomendasikan tidak jadi Kadis lagi, tidak jadi masalah,” tegas Abdul Haris, Rabu (25/2/2026).


Pernyataan itu terlontar setelah Komisi II DPRK mencecarnya terkait perubahan skema bantuan, kesiapan teknis, hingga distribusi yang dilakukan dalam waktu sangat singkat. Sorotan mengarah pada proses pengambilan keputusan yang dinilai mendadak dan minim transparansi.


Abdul Haris mengaku dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan daerah, yakni Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. Ia menyebut program tersebut dibentuk melalui tim yang diketuai Asisten II Setdakab, Faisal, sementara dirinya bertindak sebagai ketua pelaksana di lapangan.


“Saya hanya mengikuti dan menjalankan perintah pimpinan. Di lapangan kami yang eksekusi,” ujarnya.


Menurutnya, dana Rp1 miliar itu turun di waktu yang tidak tepat, tepat menjelang tradisi Meugang. Awalnya, ia mengaku lebih sepakat jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada 10.652 kepala keluarga, dengan estimasi sekitar Rp93 ribu lebih per KK.


“Saat disampaikan akan diuangkan, saya lebih bersyukur. Tapi belakangan juknis turun dan wajib didagingkan,” ungkapnya.


Masalahnya, kata dia, waktu persiapan hanya empat hari. Saat itu bahkan bertepatan dengan masa libur, sementara tim harus menyusun perencanaan hingga memastikan distribusi berjalan.


“Waktu sangat mepet. Empat hari kami harus siapkan semuanya,” katanya.


Pernyataan “siap dipecat” itu justru mempertegas besarnya tekanan dalam pelaksanaan program tersebut. 


DPRK mempertanyakan mengapa skema berubah mendadak dari rencana diuangkan menjadi pembagian daging, serta bagaimana mekanisme penetapan penerima dan harga satuan ditentukan dalam waktu sesingkat itu.

Close Tutup Iklan