Iklan
![]() |
| Daging Meugang (Istimewa) |
Aceh Singkil – Bantuan Meugang senilai Rp1 miliar di Aceh Singkil yang diperuntukkan bagi 10.652 kepala keluarga (KK) korban banjir kini menuai polemik serius. Di tengah protes warga soal kualitas daging, muncul dugaan selisih anggaran Rp94,5 juta yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka.
Program yang dikelola Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) Aceh Singkil itu awalnya menetapkan harga Rp80 ribu per paket daging 0,5 kilogram. Namun dalam perjalanannya, harga dinaikkan menjadi Rp85 ribu per paket dengan alasan penyedia mengaku merugi karena lonjakan harga sapi menjelang Meugang.
Jika menggunakan skema terakhir Rp85 ribu dikali 10.652 paket, total anggaran yang terserap sekitar Rp905,4 juta. Artinya, dari pagu Rp1 miliar masih tersisa sekitar Rp94,5 juta.
Selisih inilah yang kini dipertanyakan publik.
Daging Diprotes, Sempat Diganti
Persoalan tak berhenti pada angka. Sejumlah warga melaporkan menerima daging berbau tak sedap dan diduga kurang layak konsumsi. Ada pula keluhan bahwa isi paket lebih dominan lemak dibanding daging segar. Meski belakangan sebagian disebut telah diganti oleh panitia, protes warga sudah terlanjur meluas.
Dengan harga Rp85 ribu untuk 0,5 kilogram—setara Rp170 ribu per kilogram—publik mempertanyakan keseimbangan antara harga dan kualitas. Jika harga tinggi, mengapa mutu dipersoalkan?
Distribusi juga dilakukan dalam waktu mepet, bahkan hingga malam hari. Sejumlah penyedia disebut kewalahan, bahkan ada yang mundur karena tak sanggup menutup biaya.
Harga Berubah, Dasar Hukum Dipertanyakan
Kadis DTPHP Aceh Singkil Abdul Haris mengakui harga berubah dari Rp80 ribu menjadi Rp85 ribu atas keputusan pimpinan daerah.“Naikkan saja lah daripada mereka tidak sanggup,” ujarnya sembari perintah pimpinan kala itu, Jumat (20/2/2026).
Namun standar harga disebut tidak dituangkan secara jelas dalam regulasi turunan pasca petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Perubahan harga di tengah jalan memunculkan kesan perencanaan tidak matang.
Lebih jauh, dasar pelaksanaan kegiatan juga disorot karena APBK 2026 disebut belum disahkan saat distribusi berjalan. Mekanisme kontrak dengan penyedia pun tidak diperlihatkan kepada publik meski pejabat menyatakan dokumen tersedia.
Bantahan Tak Menjawab Angka
Pihak Pemkab membantah adanya “sunat anggaran” dan menegaskan masyarakat telah menerima daging. Kata Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi.
Namun bantahan tersebut belum menyentuh inti persoalan: ke mana rincian sisa Rp94,5 juta dialokasikan?
Apakah digunakan untuk biaya operasional, distribusi, pajak, atau komponen lain? Jika ada, mengapa tidak dipublikasikan secara rinci sejak awal?
Sebelumnya, bantuan Rp1 miliar itu sempat direncanakan disalurkan dalam bentuk transfer tunai sekitar Rp93 ribu per KK. Kini warga menerima paket senilai Rp85 ribu, sementara selisih total anggaran masih belum terurai jelas.
Transparansi Jadi Ujian
Bantuan Rp1 miliar untuk korban banjir bukan angka kecil. Ketika muncul selisih puluhan juta rupiah tanpa penjelasan terbuka, wajar jika dugaan “disunat” mencuat di ruang publik.
Tanpa keterbukaan dokumen kontrak, rincian pembayaran, serta dasar hukum yang jelas, polemik ini berpotensi terus bergulir.
Dan hingga kini, pertanyaan paling mendasar belum terjawab lugas:
apakah Rp94,5 juta itu benar-benar terserap, atau memang ada yang belum dijelaskan ke publik?

Tutup Iklan