Iklan
![]() |
| Karikatur |
ACEH SINGKIL — Polemik angka Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Aceh Singkil tahun 2025 senilai Rp83 miliar kian memanas. Sorotan kini datang dari Budi Harjo, pemuda pemerhati daerah, yang secara terbuka mempertanyakan asal-usul data tersebut yang disebut-sebut berada di tangan Ramli Manik.
Menurut Budi, angka Rp83 miliar bukan sekadar nominal fantastis yang bisa dilempar tanpa dasar. Pokir merupakan bagian dari proses resmi perencanaan dan penganggaran daerah yang dibahas antara legislatif dan eksekutif, serta diinput melalui sistem resmi pemerintah.
“Ini bukan soal besar kecilnya angka. Ini soal integritas. Siapa yang membackup data itu? Siapa yang menyerahkan? Atas dasar apa bisa beredar di luar mekanisme resmi?” tegasnya.Sabtu (28/2/2026).
Ia menilai ada dua kemungkinan yang sama-sama serius. Pertama, jika data tersebut valid dan detail, maka patut diduga ada pihak internal eksekutif yang membuka atau menyuplai dokumen. Kedua, jika tidak valid, maka ada indikasi penggiringan opini publik dengan angka bombastis.
“Kalau datanya benar, sebutkan sumber resminya. Kalau tidak, jangan bermain dengan angka Rp83 miliar untuk menciptakan kegaduhan. Publik Aceh Singkil tidak boleh dijadikan penonton drama politik,” katanya.
Budi juga menyinggung sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform resmi input perencanaan dan penganggaran. Menurutnya, akses dan penyimpanan data dalam sistem tersebut memiliki mekanisme dan penanggung jawab yang jelas.
“Legislator tentu tahu siapa yang menyimpan dan menginput data Pokir ke SIPD. Kalau sampai bocor, berarti ada mata rantai internal yang terbuka. Ini bukan isu receh,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut, tak tertutup kemungkinan publik akan berspekulasi bahwa kebocoran berasal dari lingkaran tertentu, baik dari unsur eksekutif maupun pihak lain yang memiliki kepentingan politik.
“Kalau memang ada yang membackup data itu dari dalam, publik berhak tahu. Jangan sampai ada aktor bayangan yang merasa aman di balik layar,” tambahnya.
Budi mendesak DPRK Aceh Singkil dan pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.
“Transparansi atau kita akan terus bertanya. Siapa yang bermain di balik angka Rp83 miliar itu?” tutupnya.
Budi justru menilai isu ini dapat memperkeruh suhu politik antara Bupati dengan DPRK.

Tutup Iklan