Iklan

Rabu, 07 Januari 2026, 11.25.00 WIB
ACEH SINGKIL

Dalih Konsultasi KUA–PPAS 2026 ke BPKA, DPRK Aceh Singkil Disindir Cari Jalan ke Luar Daerah

Iklan

Karikatur

Aceh Singkil — Langkah DPRK Aceh Singkil yang ramai-ramai berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Aceh terkait polemik KUA–PPAS 2026 menuai sindiran dan kritik publik. Di tengah kondisi fiskal daerah yang menurun, agenda tersebut dinilai lebih menyerupai alasan formal untuk perjalanan dinas ke luar daerah ketimbang kebutuhan mendesak penyelamatan proses anggaran.


Sebagaimana dijadwalkan, DPRK Aceh Singkil akan bertolak ke Banda Aceh pada Rabu (7/1/2026) untuk berkonsultasi ke Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA). Rombongan disebut terdiri dari tiga pimpinan DPRK dan sekitar 15 anggota, dengan pembiayaan perjalanan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang bersumber dari keuangan daerah.


“Dalihnya konsultasi, tapi publik melihat ini seperti cari jalan ke luar daerah. SPPD itu pakai uang rakyat. Meski sekarang didahulukan, ujung-ujungnya tetap dibebankan ke APBK,” ujar Sekjen Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) Budi Harjo, Selasa (6/1/2026).


Ia menilai, persoalan KUA–PPAS 2026 sejatinya bisa diselesaikan tanpa harus melakukan perjalanan dinas massal. Secara regulasi, menurutnya, hanya ada dua opsi yang bisa ditempuh DPRK bersama eksekutif.


“Kalau mau dibahas, ya dibahas, disepakati, lalu di-qanunkan. Kalau tidak, dasar hukumnya bisa lewat Peraturan Bupati. Meski sudah melewati waktu ideal, aturan itu tidak kaku dan masih sah secara hukum,” katanya.


Budi justru menilai langkah DPRK memilih konsultasi ke provinsi berpotensi memperlambat proses, bukan mempercepat penyelesaian. Padahal, dokumen KUA–PPAS 2026 telah diserahkan pihak eksekutif pada 29 Desember 2025.


“Sejak dokumen diserahkan, pembahasan sebenarnya sudah bisa berjalan. Ini malah tertunda. Kalau benar-benar ingin konsultasi, ada cara yang jauh lebih efisien, seperti bersurat resmi atau komunikasi jarak jauh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ironi sikap DPRK yang kerap menyerukan efisiensi anggaran, namun di sisi lain justru melakukan perjalanan dinas kolektif yang menyedot biaya.


“Kalau mau terlihat serius menekan belanja 2026, ya mulailah dari diri sendiri. Potong perjalanan dinas yang tidak mendesak,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun menyatakan konsultasi ke provinsi dilakukan agar DPRK tidak keliru dalam melanjutkan pembahasan KUA–PPAS 2026 yang dinilai bermasalah secara prosedural.


“Berdasarkan informasi dari Sekretariat Dewan, hari Rabu kami akan berkonsultasi ke BPKA Aceh untuk meminta petunjuk,” kata Amaliun, Senin (5/1/2026).


Ia beralasan DPRK tidak ingin terburu-buru membahas dokumen yang diserahkan melewati batas waktu karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


Plh Sekretaris DPRK Aceh Singkil Yunus juga membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut BPKA telah menyatakan siap menerima rombongan DPRK pada Rabu mendatang.


Namun kritik publik terus menguat. Di tengah ancaman terganggunya tahapan penyusunan APBK 2026 dan keterbatasan keuangan daerah, perjalanan dinas massal DPRK dinilai lebih banyak menguras anggaran ketimbang menghadirkan solusi konkret atas kebuntuan KUA–PPAS.

Close Tutup Iklan