Iklan
![]() |
| Pembangunan Pondasi KMP Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil |
Aceh Singkil — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti keras pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara, yang dinilai mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan pembangunan.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi, apa pun latar belakang program maupun sumber pendanaan proyek tersebut.
“Keselamatan pekerja itu kewajiban mutlak, bukan formalitas. Fakta di lapangan sangat jelas, pekerja tidak menggunakan helm proyek, sepatu keselamatan, maupun APD dasar lainnya. Ini melanggar prinsip K3 dan sangat membahayakan,” tegas Budi Harjo, Senin (5/1/2026).
Menurut AMPAS, setiap proyek pembangunan yang melibatkan tenaga kerja wajib mematuhi standar K3 tanpa pengecualian. Mengabaikan APD sama artinya dengan membiarkan pekerja mempertaruhkan nyawa demi kelangsungan proyek.
“Jangan bicara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kalau keselamatan pekerja saja diabaikan. Ini bentuk pembiaran yang tidak beradab dan mencerminkan lemahnya pengawasan,” lanjutnya.
AMPAS juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak pengelola dan pelaksana proyek sebagai penyebab utama terjadinya pelanggaran tersebut. Seharusnya, sejak awal pekerjaan dimulai, seluruh pekerja telah dilengkapi APD yang layak dan pengawasan K3 dijalankan secara disiplin.
Atas temuan itu, AMPAS mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih hingga seluruh standar keselamatan kerja dipenuhi. Selain itu, instansi terkait diminta turun langsung melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika kelalaian ini terus dibiarkan, AMPAS tidak akan ragu membawa persoalan ini ke instansi berwenang. Keselamatan pekerja tidak boleh dikorbankan atas nama percepatan proyek,” pungkas Budi Harjo.
AMPAS menegaskan akan terus melakukan pemantauan sebagai bentuk kontrol sosial, sekaligus memastikan bahwa pembangunan di Aceh Singkil tidak dibayar dengan risiko dan korban di kalangan pekerja.
Pelaksana Kegiatan hingga berita ini terbit belum memberikan respon perihal tersebut.

Tutup Iklan