Iklan
![]() |
| Dokumen photo: PPPK Aceh Singkil Tahap II Sesaat Tandatangani Kontak Kerja di Kantor BKPSDM Aceh Singkil 5 November 2025. |
Aceh Singkil — Suara hati dan penuh harapan yang berubah menjadi kegelisahan kini datang dari para tenaga PPPK Tahap II di Aceh Singkil. Mereka telah menyelesaikan seluruh proses seleksi, dinyatakan lulus resmi, memenuhi persyaratan administrasi bahkan menuntaskan seluruh pengisian berkas sesuai jadwal BKN.
Merekapun telah menandatangani kontrak kerja bersama Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon pada tanggal 5 November 2025 lalu.Namun hingga saat ini, mereka masih menunggu kepastian yang tak kunjung datang: pelantikan.
Bagi mereka, penundaan ini bukan sekadar soal tanggal yang tertunda. Ini menyangkut nasib keluarga, keamanan pekerjaan, dan kehidupan yang tertahan tanpa kepastian.
“Kami Sudah Tak Tahu Lagi Harus Menunggu Berapa Lama”
Dalam suara yang mulai lelah namun tetap berusaha tegar, mereka menyampaikan jeritan hati:
“Kami PPPK Tahap II sudah terlalu lama menunggu, Pak Bupati. Tahun ini kami sangat berharap dilantik. Sebagian dari kami sudah berbulan-bulan tidak menerima gaji di tempat lama, tapi kami tetap bekerja demi tanggung jawab. Tolong pikirkan keluarga kami…” Jeritan ratusan PPPK Tahap II.
Mereka tetap hadir dan tetap mengabdi, tetap menuntaskan pekerjaan—meski status belum jelas dan kondisi ekonomi semakin menekan, saat ini masa darurat bencana. Kami juga merasakan dampak dari mahalnya kebutuhan pokok.
Ironisnya, di tengah ketidakpastian itu, mereka masih diminta mengisi raport dan mengurus berbagai kewajiban yang sebenarnya bukan lagi menjadi tugas mereka.
“Janji tinggal janji… Kami butuh kepastian, Pak Bupati. Kami sedang berada di ujung tanduk. Setiap hari bekerja tanpa gaji sepeser pun. Sementara di rumah, anak dan istri kami berharap ada secercah kabar baik.”
Setiap kali mendengar isu pelantikan, hati mereka bergetar—antara percaya dan takut kecewa. Para PPPK Tahap II menegaskan bahwa seluruh prosedur telah mereka jalani, seluruh persyaratan telah mereka patuhi, namun hasilnya tetap sama: menunggu tanpa kejelasan.
“Kami hanya ingin diperlakukan adil. Kami sudah lulus seleksi, sudah menyerahkan berkas lengkap, sudah memenuhi segala syarat. Apa lagi yang harus kami lakukan, Pak?”
Waktu terus berjalan, sementara kebutuhan hidup tak mengenal kata penundaan
*Seruan Tulus kepada Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon*
Dengan penuh hormat namun juga penuh harap, mereka mengetuk hati Bupati Aceh Singkil:
“Pak Bupati, kami mohon… dengarlah jeritan kami. Jangan biarkan pengabdian kami sia-sia. Kami ingin melangkah sebagai ASN PPPK yang sah, bukan pekerja tanpa kepastian. Pelantikan ini bukan untuk kami saja—ini untuk masa depan keluarga kami.”
“Kami sudah melakukan bagian kami. Kini, hanya tinggal keputusan Bapak. Kami mohon, jangan biarkan kami menunggu lebih lama lagi.”

Tutup Iklan