Iklan
![]() |
| Data titik pengungsian di Provinsi Aceh |
Aceh Singkil – Polemik penanganan banjir di Aceh Singkil kembali mencuat setelah publik menemukan adanya laporan titik pengungsian yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diduga memasukkan RSUD Aceh Singkil sebagai lokasi pengungsian dalam laporan resmi yang diteruskan ke BNPB, padahal warga menyebut tidak pernah ada posko pengungsian di kawasan tersebut.
Penetapan status tanggap darurat oleh Pemkab Aceh Singkil pada 27 November 2025 semestinya menjadi dasar pelaksanaan penanganan bencana yang terukur. Namun, sejumlah pihak menilai pelaksanaan di lapangan jauh dari ketentuan yang tercantum dalam UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, serta Perka BNPB No. 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Komando Tanggap Darurat.
*Tidak Ada Posko Resmi, Masyarakat Bergerak Sendiri*
Sejak hari pertama banjir, publik Aceh Singkil tidak menemukan satu pun posko pengungsian lengkap dengan dapur umum atau fasilitas standar lainnya yang disediakan Pemkab. Warga justru secara mandiri membuat tempat perlindungan sementara di berbagai titik aman seperti masjid, gedung tinggi, hingga di atas jembatan.
Bantuan pada masa panik di hari-hari awal juga lebih banyak berasal dari swadaya masyarakat, lembaga kemanusiaan, hingga inisiatif individu. Dominasi bantuan non-pemerintah ini memperkuat kesan bahwa respons Pemkab dianggap tidak maksimal.
*RSUD Masuk Laporan Titik Pengungsian: Publik Terkejut*
Kontroversi memuncak saat BNPB mengunggah data titik pengungsian Aceh Singkil di akun Facebook resmi pada 2 Desember 2025, yang mencantumkan RSUD sebagai lokasi posko pengungsian. Padahal, menurut warga dan sejumlah aktivis, tidak ada tanda-tanda keberadaan posko di area rumah sakit tersebut.
Sekjen Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Budi Harjo, mengaku terkejut melihat data tersebut.
“Ini tidak benar dan merupakan bentuk pembohongan publik. Publik Aceh Singkil tahu persis tidak ada posko di RSUD, apalagi dapur umum atau fasilitas pengungsian,” tegasnya. Rabu (10/12/2025).
Ia menilai laporan itu menunjukkan ketidakteraturan Pemkab dalam menjalankan fungsi penanganan darurat bencana.
*Kepercayaan Publik terhadap Pemkab Menurun*
Budi juga menambahkan bahwa ketidakakuratan laporan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab. Hal ini terlihat dari kecenderungan banyak pihak yang memilih menyalurkan bantuan langsung kepada warga terdampak, bukan melalui pemerintah daerah.
“Sepengetahuan saya, hampir semua bantuan yang sampai ke Pemkab itu berasal dari sesama pemerintah, seperti dari Provinsi Aceh, pemerintah pusat, BUMN, atau perusahaan swasta. Sedangkan bantuan dari masyarakat lebih banyak disalurkan langsung ke korban,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPBD Aceh Singkil, Al-Husni, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.

Tutup Iklan