Iklan
![]() |
| Gedung KPK |
Aceh Singkil — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif kabupaten (EK) Aceh Singkil mendesak keterbukaan informasi publik dan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana bantuan sebesar Rp 4 miliar yang diberikan Presiden Republik Indonesia untuk penanganan dampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil.
LMND menilai dana tersebut sangat krusial bagi pemulihan masyarakat terdampak banjir, sehingga harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa bantuan bencana kerap rawan disalahgunakan apabila tidak diawasi secara serius oleh lembaga berwenang.
“Dana bantuan dari Presiden adalah amanah negara untuk rakyat. Karena itu, kami mendesak agar seluruh proses penyaluran dan penggunaan dana Rp4 miliar ini dibuka secara transparan kepada publik,” ujar surya padli ketua EK LMND Aceh Singkil, dalam keterangannya.
LMND secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk turut mengawasi penyaluran dan penggunaan dana tersebut, mulai dari tahap perencanaan, distribusi, hingga realisasi di lapangan. Pengawasan ini dinilai penting untuk mencegah potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, LMND juga mendesak pemerintah daerah Aceh Singkil agar:
Membuka secara rinci informasi penggunaan dana bantuan kepada publik.
Melibatkan masyarakat dan elemen sipil dalam proses pengawasan.
Memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga terdampak banjir.
“Jangan sampai penderitaan rakyat akibat banjir justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok. KPK harus hadir untuk memastikan dana ini bersih dan berpihak pada rakyat,” tegasnya. Selasa (30/12/2025)
LMND menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak segan melakukan langkah advokasi lanjutan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan tersebut.
.jpeg)
Tutup Iklan