Iklan
![]() |
| Sekjen AMPAS, Budi Harjo |
Aceh Singkil – Pengakuan Ketua DPRK Aceh Singkil yang menyatakan tidak pernah menerima laporan penggunaan dana bencana Presiden RI sebesar Rp4 miliar memicu reaksi keras dari Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS).
Kondisi ini dinilai sebagai alarm serius buruknya tata kelola keuangan dan lemahnya fungsi pengawasan DPRK.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menegaskan bahwa pengakuan tersebut sangat memalukan sekaligus berbahaya bagi transparansi pemerintahan daerah.
“Ini gawat dan tidak bisa dianggap sepele. Dana bencana Presiden Rp4 miliar adalah uang rakyat untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Kalau Ketua DPRK saja mengaku tidak pernah menerima laporan, lalu siapa yang mengawasi? Ke mana arah dan penggunaan dana itu?” tegas Budi Harjo.
AMPAS menilai pengakuan Ketua DPRK semakin menguatkan dugaan bahwa DPRK Aceh Singkil lumpuh dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan terkesan membiarkan pengelolaan dana publik berjalan tanpa kontrol yang jelas.
“Jangan hanya pandai bicara di media. Fakta ini menunjukkan DPRK gagal menjalankan tugas konstitusionalnya. Jika dana sebesar Rp4 miliar tidak dilaporkan secara resmi, maka patut diduga ada ketidakberesan serius,” lanjutnya.
AMPAS juga mempertanyakan sikap eksekutif daerah yang dinilai tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi penggunaan dana bencana tersebut, sementara masyarakat Aceh Singkil masih merasakan dampak bencana dan membutuhkan bantuan nyata.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik, AMPAS mendesak:Bupati Aceh Singkil segera membuka secara terbuka laporan penggunaan dana bencana Presiden Rp4 miliar.
DPRK Aceh Singkil membentuk Pansus khusus untuk mengusut pengelolaan dana bencana.
Aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.“Jika DPRK terus lemah dan hanya menjadi penonton, maka kepercayaan rakyat akan runtuh. Dana bencana bukan dana siluman, ini uang negara dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tutup Budi Harjo.

Tutup Iklan