Iklan
![]() |
| Salah Satu Korban (Istimewa) |
SUMUT – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap warga Aceh Singkil, termasuk Kepala Kampung Lae Balno, kini memasuki babak yang memprihatinkan. Kepercayaan publik terhadap Polsek Manduamas disebut berada di titik terendah. Pasalnya, hingga tiga hari setelah laporan resmi dibuat, terduga pelaku utama Lamister Berutu dan kelompoknya masih belum ditangkap. Warga menyebut situasi ini sebagai “contoh nyata kelumpuhan penegakan hukum”.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Senin malam (08/12/2025) di Desa Saragih, Manduamas. Korban utama, tokoh pemuda Sufriadi alias Supet (SP), mengalami luka bacok serius di bagian kepala hingga harus menjalani operasi di RS Colombia Medan. Kepala Kampung Munawir S. Tumangger juga turut menjadi korban dan mengalami luka serta trauma.
Laporan Polisi LP/B/99/XII/2025 telah dibuat sejak Selasa (09/12/2025) oleh Ponisan Barasa. Namun, tiga hari tanpa langkah penangkapan membuat publik mempertanyakan: apa sebenarnya hambatan Polsek Manduamas dalam menangani kasus ini?
*Kritik Publik Menguat: “Ini Bukan Lagi Lamban, Ini Alarm Gagalnya Penegakan Hukum!”*
Tokoh Aceh Singkil yang juga kerabat korban, Tgk. Hambalisyah Sinaga, menjadi salah satu suara paling keras yang mengecam lambannya penanganan kasus tersebut.
“Korban kami berdarah-darah, menjalani operasi, tapi pelakunya masih bebas seolah tidak terjadi apa-apa. Apa sebenarnya yang ditunggu? Mengapa hukum terlihat tumpul ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok tertentu? Ini preseden buruk bagi wajah Polri di Tapteng,” ujarnya dengan nada mengecam, Jum'at (12/12/2025).
Menurutnya, kelalaian ini tidak hanya menyakitkan bagi keluarga korban, tetapi juga mengikis rasa aman masyarakat, terutama ketika terduga pelaku diduga masih berada di sekitar lokasi.
*Motif Belum Terungkap, Progres Penanganan Minim*
Publik juga mempertanyakan minimnya informasi terkait motif pengeroyokan ini. Hingga kini, Polsek Manduamas belum menyampaikan perkembangan resmi, memicu spekulasi dan kegelisahan warga. Banyak pihak menyoroti apakah kasus ini ditangani secara profesional dan bebas dari intervensi.
*Ultimatum Masyarakat: Jika Polsek Diam, Propam Akan Bergerak*
Masyarakat Lae Balno kini mengambil sikap tegas. Mereka memberi tenggat pendek kepada Kapolsek Manduamas untuk menunjukkan progres konkret, termasuk penangkapan para terduga pelaku, atau mereka akan melayangkan aduan resmi ke Propam Polri.
“Ini peringatan terakhir. Bila Polsek Manduamas tidak menunjukkan tindakan konkret, kami akan membawa kasus ini langsung ke Propam. Kami ingin memastikan tidak ada kelalaian, pembiaran, atau keberpihakan dalam proses hukum. Negara tidak boleh kalah dari premanisme,” tegas perwakilan masyarakat.
Tgk. Hambalisyah juga menegaskan bahwa keluarga korban berharap penuh kepada penegak hukum agar bertindak cepat dan profesional, “agar situasi tidak semakin memanas di tingkat masyarakat.Namun jika tidak juga ada tindakan konkret dalam waktu dekat, biarkan kami sekeluarga yang akan menangkap. Biarkan hukum jalanan yang bergerak”
*Publik Tunggu Respons: Transparansi atau Krisis Kepercayaan?*
Kasus ini dinilai sebagai ujian besar bagi Polres Tapanuli Tengah. Penanganan yang berjalan lambat, minim komunikasi, dan tidak transparan berpotensi memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, masyarakat meminta tiga hal penting dari kepolisian:
penjelasan resmi, tindakan nyata, dan penegakan hukum tanpa kompromi.
Semua mata kini tertuju pada Kapolsek Manduamas.
Pertanyaannya: akankah hukum ditegakkan, atau kembali dibiarkan berjalan pincang?

Tutup Iklan