Iklan
![]() |
| Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Suci Harianti S.Si |
Aceh Singkil – Sekolah SMAN 1 Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait informasi pengutipan dana sebesar Rp120 ribu per bulan kepada wali murid kelas X yang belakangan dipelesetkan sebagai dugaan pungutan liar (pungli).
Plt Kepala SMAN 1 Gunung Meriah, Suci Harianti, S.Si, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan para wali murid saat rapat sosialisasi program sekolah unggul berasrama pada 30 Agustus 2025 lalu.
“Ini sudah menjadi kesepakatan seluruh wali murid. Biaya Rp120 ribu digunakan untuk membayar guru pengajar pada jam tambahan belajar khusus bagi murid kelas X,” ujar Suci, Sabtu (15/11/2025).
*Mengacu pada Pergub Aceh*
Suci menjelaskan bahwa landasan kutipan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Pergub Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Standar Penyelenggaraan Sekolah/Madrasah Berasrama di Aceh.
Dalam regulasi itu, pembiayaan program sekolah unggul boleh bersumber dari peserta didik, orang tua, atau wali, dengan memperhatikan standar harga satuan pemerintah. Atas dasar inilah pihak sekolah menetapkan besaran iuran melalui musyawarah yang melibatkan berbagai unsur.
“Rapat itu juga dihadiri kepala desa Suka Makmur, komite sekolah, perwakilan polsek, Kacabdin Pendidikan Aceh Singkil–Subulussalam, serta pengawas sekolah,” kata Suci. Menurutnya, standar biaya yang ditetapkan di SMAN 1 Gunung Meriah justru lebih rendah dibandingkan beberapa kabupaten/kota lainnya.
*Program Sudah Berjalan Tiga Bulan*
Suci menyebutkan, program sekolah unggul berasrama telah berjalan tiga bulan sejak disepakati. Karena itu, pihak sekolah merasa perlu meluruskan tuduhan adanya praktik pungli.
“Kami pastikan tidak ada niat melakukan pungli. Program ini membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, sekolah berkewajiban melaksanakan program tersebut sesuai amanah Pergub.
*Sebagian Wali Murid Keberatan*
Meski telah menjadi kesepakatan, Suci mengakui tidak semua wali murid hadir dalam rapat tersebut. Sebagian kecil masih belum sepenuhnya menerima kebijakan itu.
“Ada seorang wali murid yang menyampaikan keberatannya. Padahal kalau ada kendala, bisa dibicarakan dan selalu ada solusi,” tuturnya.
Salah satu solusi sambungnya, bagi murid kurang mampu, pihak sekolah memfasilitasi mencarikan orang tua asuh (donatur) yang sampai saat ini sudah ada 16 murid yang dibantu oleh org tua asuh /donatur (berasal dari Komite, kacabdin, Guru dan wali murid lainnya).
*Harapan Sekolah*
Meski demikian, Suci berharap program sekolah unggul berasrama tetap dapat berjalan dengan baik dan diterima semua pihak. Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas pendidikan murid.
“Kami ingin program ini berjalan maksimal, dan sekolah kita bisa sejajar dengan sekolah unggul lainnya. Kami hanya berharap dapat menjalankannya dengan tenang tanpa tekanan demi masa depan anak-anak,” pungkasnya.

Tutup Iklan