Iklan

Jumat, 07 November 2025, 21.20.00 WIB
ACEH SINGKIL

Puluhan Bakal Calon Keuchik Resmi Mendaftar di 28 Kampung se-Aceh Singkil

Iklan

Riky Yodiska, Plt Kadis PMK Aceh Singkil (Istimewa)

Aceh Singkil – Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak (Pilchiksung) Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Singkil resmi bergulir. Berdasarkan data rekapitulasi yang diterima hingga 6 November 2025, puluhan bakal calon keuchik (kepala kampung) dari tujuh kecamatan di wilayah itu telah mendaftarkan diri kepada panitia pemilihan di masing-masing kampung.


Dari dokumen bertajuk Daftar Rekap Jumlah Bakal Calon Keuchik Mendaftar Pada Pilchiksung Tahun 2025, tercatat sebanyak 28 kampung telah memiliki pendaftar bakal calon keuchik.


Berikut daftar bakal calon keuchik berdasarkan kecamatan:


Kecamatan Singkil


Kampung Teluk Ambun: Mufrin, Rabusin


Kampung Selok Aceh: Syafran, Darmi



Kecamatan Gunung Meriah


Pertampakan: Alihasmi, Aripin, Raflii


Seping Baru: Zulsayang, Afdal Zamali, Ernawati


Blok 31: Sujio, Poniati, Sugianto Manik


Rimo: Riski Darmawan, Mirwansyah, Edi Permadi


Sianjo-anjo Meriah: Muksin, Jon Mardin Pohan, S.Sos


Labuhan Kera: Azran, Justi Aliana Putri


Bukit Harapan: Sutekad, Sudibya, Gunadi, Zainal Bahar Aceh


Panjaitan: Muslihuddiin, Karmiyati, Salma, Heri Limbong



Kecamatan Simpang Kanan


Kuta Batu: Mariya Ulfa Dewi, Sudodo Solin


Pakiraman: Zulaiman Cibro, Junaidi Siketang


Pertabas: Jonni Simamora, Hemat Bancin, Bualasoki Waruwu


Tanjung Mas: Anto A., Walidin, Junaidi, Sabirin


Lae Riman: Anwar, Musrianto


Lae Gambir: Arman Boang, Syamsuar



Kecamatan Kota Baharu


Ladang Bisik: Kasih, Surminah


Samara Dua: Ida Mewah, Razali A.


Lentong: Hendri SE, Mardi



Kecamatan Singkohor


Lae Pinang: Sarwandika, Semianto, Irwan Angkat, Supriyono, Hartono


Mukti Jaya: Hadi Syam, Harun Rosid


Singkohor: Salman, Sada Kata Angkat, Munir Aldi Perdana, Misjan



Kecamatan Suro Makmur


Bulu Ara: Tani, Fajaruddin


Lae Bangun: Dedi Mizwar Barus, Meriyanti


Siompin: Hantar Manik, Lili Delfiani Cibro



Kecamatan Pulau Banyak Barat


Suka Makmur: (Perpanjangan waktu pendaftaran 7–14 November 2025)


Ujung Sialit: (Perpanjangan waktu pendaftaran 7–14 November 2025)


Asantola: Afifda, Irawansyah, SE



Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, mengatakan sejumlah kampung masih diberikan kesempatan memperpanjang masa pendaftaran hingga 14 November 2025.


“Berdasarkan catatan kita, beberapa kampung masih diberikan perpanjangan waktu pendaftaran karena jumlah bakal calon belum memenuhi syarat minimal dua orang calon,” ujar Riky Yodiska, Jumat (7/11/2025).

Close Tutup Iklan