Iklan

Sabtu, 08 November 2025, 12.23.00 WIB
ACEH SINGKIL

Efisiensi APBK 2025, Dana Desa di Aceh Singkil Turun Hingga Rp 2 Miliar

Iklan

Ilustrasi 

Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2025. Kebijakan ini berdampak pada pemangkasan Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan total mencapai lebih dari Rp 2 miliar.


Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, didampingi Kabid Penataan Kerjasama Administrasi Pemerintahan, Mukim, dan Kampung, Afruddin Hendra, menjelaskan bahwa nilai pengurangan ADK akibat efisiensi mencapai Rp 2.070.831.200.


“Dampak dari kebijakan efisiensi juga terjadi dalam pengurangan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBK Aceh Singkil tahun 2025 ini, diperkirakan mencapai Rp 2,07 miliar,” ujar Riky Yodiska, Sabtu (8/11/2025).


Kebijakan efisiensi ini akan diberlakukan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Aceh Singkil tahun 2025.

Sebelumnya, total ADK tahun anggaran 2025 mencapai Rp 49.830.811.100, namun setelah dilakukan perubahan APBK, nilai tersebut menurun menjadi Rp 47.759.979.900.


Dijelaskan, ADK yang diterima setiap desa dimanfaatkan untuk kebutuhan utama kampung, seperti penyelenggaraan pemerintahan dan operasional, gaji serta tunjangan aparatur kampung, biaya operasional tim pelaksana, administrasi, hingga penyusunan dan pelaporan LKPJ Desa.


Selain itu, ADK juga digunakan untuk biaya insentif, honorarium, serta dapat dialokasikan untuk penanganan bencana alam dan kejadian mendesak.


“Dari 116 desa yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, saat ini masih ada beberapa desa yang sedang mengikuti proses pengajuan ADK tahap III dan melengkapi dokumen pertanggungjawaban tahap pertama dan kedua,” tambah Riky.

Close Tutup Iklan