Iklan

Senin, 24 November 2025, 18.44.00 WIB
ACEH SINGKIL

Kembali Menagih Dokumen KUA- PPAS 2026, Sinyal DPRK Aceh Singkil "Mengamuk Halus"

Iklan

Petinggi Eksekutif dan Legislatif Aceh Singkil 

Aceh Singkil – Drama anggaran di Aceh Singkil memasuki babak yang semakin panas. DPRK Aceh Singkil kembali mengirimkan “surat cinta” jilid dua kepada Pemerintah Kabupaten karena dokumen KUA–PPAS dan R-APBK 2026 tak kunjung muncul. Tenggat waktu makin mepet, namun Pemkab justru seperti memilih bungkam.


Plh Sekwan, Yunus, memastikan surat itu resmi dikirim pada Senin, 24 November 2025.

“Benar, hari ini dikirim ke pemerintah daerah,” ujarnya singkat—sependek kepastian yang selama ini diberikan eksekutif.


*Dua Surat, Dua Peringatan, Tapi Pemerintah Daerah Tetap Senyap*


DPRK sebelumnya telah bersurat pada 31 Oktober 2025. Pemkab sempat membalas pada 3 November, berdalih dokumen masih disesuaikan karena pemotongan TKD mencapai hampir Rp200 miliar.


Namun setelah hampir sebulan berlalu, alasan itu dinilai sudah basi. Dokumen tetap hilang tak berjejak.


“Sudah hampir sebulan sejak balasan Pemda, tapi yang muncul hanya keheningan,” kata seorang anggota DPRK. Kesan yang muncul: Pemkab bukan sibuk bekerja, tapi sibuk diam.


*Legislatif Mulai Curiga: Apakah Ada yang Disembunyikan?*


Keterlambatan ini memantik spekulasi liar di gedung dewan. Beberapa anggota DPRK mulai mempertanyakan apakah dokumen memang belum selesai, atau sengaja ditahan.


Sebab, situasinya janggal:


TKD memang turun, tetapi itu terjadi di seluruh Indonesia.


Daerah lain tetap menyerahkan KUA–PPAS tepat waktu.


Hanya Aceh Singkil yang terjebak dalam “sunyi senyap” eksekutif.



DPRK menyebut sikap Pemkab ini bukan lagi sekadar lambat, tapi mencurigakan. Dengan waktu pembahasan tinggal hitungan hari, pemerintah daerah seolah memainkan “permainan diam” yang justru memperkeruh situasi.


*Aceh Singkil Diambang Krisis APBK, Tapi Pemkab Seakan Tak Peduli*


Jika dokumen terus ditunda tanpa alasan jelas, Aceh Singkil bisa menghadapi konsekuensi serius:


APBK 2026 berpotensi molor


Program pembangunan terhenti


Pelayanan publik terganggu


Kepercayaan publik ambruk


Bahkan sanksi administratif dari pusat bisa mengancam



Namun semua risiko itu tampaknya tak cukup untuk membuat Pemkab bergerak cepat.


DPRK menegaskan: waktu hampir habis, dan kesabaran mereka sudah di garis akhir.


“Kalau terus seperti ini, jangan salahkan DPRK bila mencurigai ada sesuatu yang tidak beres,” ujar salah satu legislator yang mulai tak bisa menahan kekesalannya.

Close Tutup Iklan