Iklan

Selasa, 11 November 2025, 15.51.00 WIB
ACEH SINGKIL

Bupati Safriadi Oyon Tekankan Netralitas Panitia Pilciksung 2025

Iklan

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Pidato dalam Rakor Persiapan Pilchiksung Serentak 28 Kampung, di Aula Bappeda , (11/11/2025).

Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memantapkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak (Pilchiksung) tahun 2025 yang akan berlangsung di 28 kampung dengan masa jabatan 2026–2031.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Pulo Sarok, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda serta berbagai pejabat terkait.


Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, mengatakan Rakor ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh tahapan Pilchiksung berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Rapat koordinasi ini penting agar panitia di tingkat kampung, kecamatan, dan kabupaten memiliki pemahaman yang sama mengenai jadwal dan tata cara pelaksanaan pemilihan, sehingga prosesnya dapat berjalan tertib, lancar, aman, dan demokratis,” ujar Riky.


Menurutnya, Rakor ini juga menjadi wadah untuk menyatukan langkah antara pemerintah kabupaten, panitia kecamatan, dan panitia kampung agar tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan.


Pelaksanaan Pilchiksung 2025 berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Keuchik di Aceh, serta Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Selain itu, juga mengacu pada Perbup Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Perbup Nomor 25 Tahun 2023, serta Keputusan Bupati Nomor 269 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Kabupaten Penyelenggara Pilchiksung 2025.


Riky berharap seluruh panitia di setiap tingkatan dapat bekerja secara profesional, netral, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.


“Semoga pelaksanaan Pilchiksung 2025 berjalan sukses, aman, damai, dan melahirkan pemimpin kampung yang berintegritas serta amanah,” pungkasnya.


Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menegaskan bahwa Pilchiksung bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan wujud nyata kedaulatan rakyat di tingkat akar rumput.


“Keuchik adalah pengayom, penggerak, dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat. Karena itu, proses pemilihannya harus benar-benar berlangsung jujur, adil, aman, dan bermartabat,” tegas Bupati Safriadi.


Rakor tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kapolres dan Dandim Aceh Singkil, Kajari, Ketua MPU, Sekda, para asisten dan kepala SKPK, Kepala Kemenag, camat, kapolsek, danramil, Koordinator Kabupaten DPT Aceh Singkil, serta imam mukim, ketua, dan anggota P2K dari 28 kampung penyelenggara Pilchiksung.

Close Tutup Iklan