Iklan
![]() |
Ilustrasi |
Banda Aceh - Pemerintah memangkas anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2026. Hampir semua daerah terkena kebijakan ini, tak kecuali Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, pemangkasan anggaran untuk Aceh bahkan mencapai 25 persen.
Seperti diketahui, Aceh memiliki 24 pemerintah daerah, terdiri dari satu provinsi dan 23 kabupaten/kota.
Masing-masing pemerintah daerah masih mengandalkan pendapatan dari transfer pemerintah pusat, khususnya dana perimbangan.
Adapun dana perimbangan meliputi, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Penelusuran BERITAKINI.CO, dari tiga komponen dana perimbangan tersebut, DBH Aceh 2026 tergolong yang paling banyak mengalami pemangkasan.
Dilihat di laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) Kemenkeu, pada 2025, Aceh masih tercatat menerima DBH Rp 1,07 triliun lebih. Namun pada 2026 menurun menjadi Rp 419,3 miliar, atau dipangkas 63 persen.
Pemerintah Aceh menjadi yang paling dalam mengalami pemangkasan. Di mana pada 2025 total DBH yang diterima Pemerintah Aceh Rp326,6 miliar, menurun menjadi Rp136,9 miliar pada 2026 nanti.
DAU Aceh 2026 juga tak kalah menyedihkan. Jika pada 2025 DAU Aceh tercatat Rp 16,09 triliun, turun menjadi Rp15,92 triliun atau berkurang sekitar Rp167,9 miliar.
Lagi-lagi, Pemerintah Aceh yang mengalami pemangkasan paling dalam. Pada 2025, DAU Pemerintah Aceh masih sebesar Rp2,26 triliun, turun menjadi Rp1,81 triliun pada 2026 atau dipangkas Rp453 miliar.
Mayoritas pemerintah kabupaten/kota di Aceh juga mengalami pemangkasan serupa, kendati ada juga yang justru mengalami peningkatan DAU yang cukup signifikan.
Sumber: BERITAKINI.CO