Iklan
![]() |
Photo bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil serta unsur Forkopimda , dan personil Komisi II DPRK Aceh Singkil Usai Rapat Tertutup di Aula Kantor Bupati, Senin (15/9/2025). |
Aceh Singkil - Bulan September 2025 sudah selesai, tapi janji rapat koordinasi (rakor) antara Forkopimda Aceh Singkil dan para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit belum juga terealisasi. Padahal, rakor ini dijanjikan sebagai langkah penting untuk menyelesaikan masalah lahan yang ramai jadi perbincangan masyarakat.
Selama September, aksi mahasiswa dan warga sering terdengar, mereka bahkan sampai demo di kantor DPRK dan lahan-lahan perusahaan yang dianggap izinnya sudah kadaluarsa. Pemerintah daerah dan Forkopimda pun sudah sempat rapat tertutup di kantor Bupati tengah bulan lalu, dan menghasilkan kesepakatan untuk menggelar rakor dengan pemegang HGU paling lambat akhir September.
Sayangnya, sampai sekarang rakor itu belum terjadi. Banyak pihak pun mulai curiga kalau pemerintah cuma buat meredam aksi demo tanpa benar-benar mengambil tindakan nyata. Terlebih, beberapa waktu lalu ada pematokan lahan HGU oleh PT Socfindo yang bikin suasana makin panas.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Aceh Singkil bersama Forkopimda sudah membentuk tim khusus untuk urusan ini, dengan janji mengutamakan aturan dan keadilan. Selain masalah lahan, ada juga program sosial seperti Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat yang jadi fokus.
Untuk soal HGU, pemerintah juga mengingatkan perusahaan agar patuh aturan, termasuk kewajiban bikin kebun plasma minimal 20 persen dari total lahan. Tapi, tanpa rakor yang jelas, masyarakat masih menunggu kepastian solusi dari pemerintah.