Iklan
![]() |
Istimewa |
Banda Aceh- Pemerintah Aceh mengimbau seluruh pemilik kendaraan yang berdomisili dan beroperasi di wilayah Aceh untuk menggunakan pelat nomor BL. Imbauan ini juga berlaku bagi kendaraan milik perusahaan tambang dan migas yang beroperasi di Aceh.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor demi pembangunan daerah.
"Perlu kami sampaikan kembali, mari semua pemilik kendaraan non-BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan pelat BL agar ikut berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ujar Reza Saputra pada Selasa (30/9/2025).
Reza menjelaskan bahwa hasil pajak kendaraan tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum di Aceh. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Dengan demikian, kelancaran lalu lintas barang dan jasa dapat terjaga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Yang paling penting adalah mendorong sikap tertib berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan," tambahnya.
Menanggapi rekomendasi dari Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Pansus DPRA), Reza menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menindaklanjuti agar perusahaan tambang dan migas menggunakan kendaraan berpelat BL, guna meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, untuk alat berat yang digunakan di Aceh, pemerintah juga menerapkan pemungutan Pajak Alat Berat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.
"Kami mengimbau agar seluruh pengguna alat berat di Aceh memenuhi kewajiban membayar pajak tersebut demi pembangunan Aceh yang lebih baik," pungkas Reza.
*Isu Terkait Pelat BL dan BK*
Belakangan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi razia pelat BL oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, yang meminta kendaraan dengan pelat BL diubah ke pelat BK agar pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.