Iklan

Kamis, 30 Oktober 2025, 16.07.00 WIB
ACEH SINGKIL

Musnahkan Sabu 14,47 Gram, Kejari Aceh Singkil Tegas Lawan Penyalahgunaan Narkoba

Iklan

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti Narkotika, di Halaman kantor, Kamis (30/10/2025).

Aceh Singkil – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, termasuk narkotika, pada Kamis (30/10/2025) di halaman kantor Kejari Aceh Singkil.


Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga seluruh barang bukti tersebut benar-benar musnah dan tidak dapat digunakan kembali.


Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Jales Marinda YJM, S.H, didampingi sejumlah pejabat Kejari lainnya seperti Kasubbagbin Erwinsyah, S.H, Kasi Intel Budi Febriandi, S.H, Kasi Pidum Muhamad Doni Sidik, S.H., M.H, serta Kasi PAPBB Saiful Bahri, S.H.


Turut hadir pula Sekretaris Pengadilan Negeri Singkil Rizali Hasan, S.H, Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil Assyafiq AP, S.H, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil Mursal, S.KM., M.M.Kes, serta perwakilan dari Polres Aceh Singkil di antaranya Kanit Pidum Azhari Surya, S.E dan Kaur Bin Ops Satreskrim R. Efriandes Z, S.H, beserta seluruh pegawai Kejari Aceh Singkil.


Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Di antaranya perkara narkotika dengan total barang bukti 14,47 gram sabu-sabu dari beberapa Orang terpidana.


Selain itu, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara kejahatan terhadap orang, harta benda, dan tindak pidana umum lainnya, berupa handphone berbagai merek, senjata tajam, pakaian, peralatan kejahatan, hingga racun yang digunakan dalam tindak pidana.


Plh. Kajari Aceh Singkil Jales Marinda YJM, S.H menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).


“Pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dan aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Ini juga wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.


Pihak Kejari berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segala bentuk tindak pidana lainnya.

Close Tutup Iklan