Iklan

Rabu, 01 Oktober 2025, 21.14.00 WIB
ACEH SINGKIL

Komisi I DPRK Aceh Singkil Mendesak Pemda Tetap Lanjutkan Pilchiksung Tahun 2025

Iklan

H.Mairaya , Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Singkil 

Aceh Singkil – Komisi I DPRK Aceh Singkil menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) secara serentak pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Singkil H. Mairaya, yang didukung oleh Ketua Ramli Boga dan anggota Komisi I, H. Surianto. Mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menunda Pilchiksung dan memastikan pelaksanaan paling lambat akhir tahun ini.


Dalam wawancara dengan PENAACEH di gedung DPRK, Mairaya menegaskan bahwa Pilchiksung merupakan langkah krusial untuk menjaga kelancaran pemerintahan di tingkat kampung. "Kami meminta Pemda tetap melanjutkan Pilchiksung tahun ini," ujarnya tegas. Pernyataan ini juga telah disampaikan secara lisan kepada Bupati Aceh Singkil saat sidang paripurna pembahasan rancangan perubahan APBK 2025 pada Selasa (30/9/2025).


Menurut Mairaya, Bupati merespon positif dan menyetujui agar Pilchiksung tetap digelar sesuai jadwal. Ia mengingatkan dampak negatif jika Pilchiksung batal dilaksanakan. Sebanyak 29 keuchik di Aceh Singkil masa jabatannya akan berakhir awal 2026, sehingga tanpa pemilihan, Bupati terpaksa melantik penjabat keuchik sebagai pengganti. "Kondisi ini tidak bagus bagi pemerintahan karena menunjukkan ketidakmampuan Pemda dalam memfasilitasi pemerintahan kampung secara baik," tegas politisi dari PKB tersebut.


Lebih lanjut, Mairaya mengungkapkan bahwa Bupati telah memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah, Edi Widodo, untuk menindaklanjuti agar Pilchiksung dapat terlaksana sesuai rencana.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir, memastikan kesiapan Dinasnya dalam mendukung pelaksanaan Pilchiksung. "Sebagai dinas teknis, kami siap menjalankan arahan dari pimpinan," ujarnya.

Close Tutup Iklan