Iklan

Rabu, 01 Oktober 2025, 20.35.00 WIB
ACEH SINGKIL

FORMAS Kecam Forkopimda Aceh Singkil Dinilai Jadi “Boneka Pemilik Modal” dalam Konflik HGU Perkebunan Sawit

Iklan

Ahmad Fadhil Melayu, Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas).

Aceh Singkil – Ahmad Fadil Lauser Melayu, Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS), mengecam keras sikap Forkopimda Aceh Singkil yang dinilai hanya menjadi “boneka modal” dalam konflik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di daerah tersebut. Janji rapat koordinasi antara Forkopimda dengan perusahaan pemegang HGU yang semestinya digelar pada September lalu hingga kini belum juga terlaksana.


Menurut Ahmad Fadil, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah teknis administrasi, melainkan bukti nyata keberpihakan penguasa lokal kepada korporasi ketimbang rakyat kecil. Ia menegaskan, HGU saat ini lebih berfungsi sebagai alat perampasan ruang hidup masyarakat.


“Rakyat kecil dikepung di tanah sendiri, sementara Forkopimda Aceh Singkil sibuk bersembunyi di balik rapat-rapat tertutup. Ini bukan kelalaian, ini adalah pengkhianatan terang-terangan,” tegas Fadil.


Lebih lanjut, ia menyoroti kegagalan Forkopimda menjalankan mandat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun pada praktiknya, korporasi sawit justru dibiarkan menguasai ribuan hektar lahan, sementara masyarakat hanya menerima janji kosong.


Ahmad Fadil juga mengingatkan kewajiban pemegang HGU yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2017, yang mensyaratkan penyediaan minimal 20% lahan plasma bagi masyarakat sekitar. Namun, menurutnya, kewajiban ini diabaikan dan Forkopimda memilih bungkam.


“Ini bukti Forkopimda telah menjadi komprador: tangan lokal yang bekerja untuk kepentingan kapital global. Ketika rakyat menuntut haknya, aparat dikerahkan untuk menjaga pagar perusahaan. Ketika perusahaan melanggar hukum, Forkopimda sibuk pura-pura lupa,” ungkap Fadil.


Ia menilai situasi ini mencerminkan wajah asli kapitalisme di daerah pinggiran, di mana tanah berubah menjadi komoditas, rakyat dipaksa menyingkir, dan negara justru bersekongkol menjaga kepentingan modal.


“Kalau Forkopimda masih bermental boneka, maka rakyatlah yang akan memutus benangnya. Tanah bukan milik korporasi, tanah adalah hak hidup rakyat Singkil,” tutup Ahmad Fadil Lauser Melayu.

Close Tutup Iklan