Iklan
![]() |
| Tetua, dan Unsur Pemerintahan Desa Pulo Sarok, kecamatan Singkil. |
Aceh Singkil – Pemerintah Desa (Pemdes) Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, mengambil langkah tegas dalam menegakkan pelaksanaan Syariat Islam dengan memasang sejumlah pamflet dan baliho berisi himbauan terhadap pelanggaran syariat.
Pemasangan dilakukan di dua lokasi strategis, yakni kawasan Pantai Kasih dan area Pelabuhan Feri, pada Rabu (22/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan turun langsung para tetua Kampung Pulo Sarok — di antaranya Keuchik dan aparat desa, Imam, Bilal, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua Pemuda — yang sebelumnya telah melakukan sosialisasi pencegahan dan penempelan selebaran di sejumlah warung dan penginapan, Jumat (17/10) lalu.
“Gerakan ini untuk menekan dan memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang meresahkan. Ini juga merupakan persoalan lama yang perlu ketegasan bersama,”
ujar Yasmi Darliansyah, salah satu tokoh masyarakat Pulo Sarok.
Yasmi menegaskan, pemasangan himbauan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemdes Pulo Sarok dalam mendukung penuh pelaksanaan serta pengawasan Syariat Islam di wilayahnya.
Ia berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dari perilaku menyimpang.
“Kami berharap melalui sosialisasi dan pemasangan himbauan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan agar terbebas dari perilaku negatif seperti konsumsi minuman keras (tuak) maupun keberadaan pemandu karaoke (ladies),” tambahnya.
Lebih lanjut, Yasmi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, baik Bupati maupun Wakil Bupati, yang telah merespons aspirasi masyarakat dengan menurunkan tim gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH).
Tim tersebut bertugas melakukan operasi pencegahan terhadap penyakit masyarakat yang selama ini sulit diberantas karena adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.
“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah desa dan dukungan penuh dari pemerintah daerah dapat memberikan dampak positif dan nyata,” ujar Yasmi.
Ia menambahkan, melalui upaya berkelanjutan ini, Desa Pulo Sarok diharapkan menjadi contoh penerapan Syariat Islam yang tertib dan beradab di Kabupaten Aceh Singkil.
"Semoga dengan dukungan semua pihak, Kampung Pulo Sarok khususnya, dan Kecamatan Singkil pada umumnya, dapat terbebas dari hal-hal negatif yang merusak citra daerah kita,” pungkasnya

Tutup Iklan