Iklan
![]() |
Kaya Alim, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil |
Aceh Singkil- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, mendesak PT Dalanta Anugrah Persada, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil, untuk segera memenuhi kewajibannya membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Desakan ini muncul sesuai peraturan yang mengatur pembangunan kebun plasma sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.
PT Dalanta Anugrah Persada diketahui mengelola lahan kelapa sawit seluas 2.656 hektar. Dengan ketentuan pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas lahan, perusahaan wajib menyediakan sekitar 531 hektar untuk kebun plasma masyarakat.
“Bayangkan jika PT Dalanta membangun kebun plasma seluas 531 hektar, dan setiap kepala keluarga mendapat dua hektar, maka sekitar 261 kepala keluarga bisa terbantu. Ini tentu sangat berarti untuk mengurangi angka kemiskinan di Aceh Singkil,” ujar Kaya Alim, Jumat (19/9/2025).
Kaya Alim menegaskan, sejumlah regulasi mengatur hak plasma masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit, baik dalam bentuk kebun plasma maupun program kemitraan. Perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) wajib melaksanakan kewajiban tersebut.
jika Bupati betul ingin mengentaskan angka kemiskinan tambah Kaya Alim salah satu jurusnya adalah menekankan perusahaan untuk membangun kebun plasma. Terlebih PT. Dalanta Anugrah Persada merupakan milik Bupati sendiri.
Beberapa regulasi yang menjadi dasar kewajiban ini antara lain Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, serta Surat Edaran Menteri ATR/BPN nomor 11/SE-HK.02.02/VIII/2020.
“Jika perusahaan yang memiliki HGU tidak membangun kebun plasma, berarti telah melanggar peraturan yang berlaku,” tutup Kaya Alim.
YARA berharap PT Dalanta Anugrah Persada segera menindaklanjuti kewajibannya demi kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.