Iklan

Kamis, 11 September 2025, 15.58.00 WIB
ACEH SINGKIL

Setelah Dilakukan Pematokan, Warga Tegaskan Tidak Boleh Ada Aktivitas di Kebun PT Socfindo Sebelum Ada Kejelasan

Iklan

Tigor Padang dan Warga Dusun III Desa Kutakerangan kecamatan Simpang Kanan Aceh Singkil, Kamis (11/9/2025)

Aceh Singkil – Perwakilan warga Dangguran Dusun III, Desa Kutakerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Tigor Padang, menegaskan bahwa setelah dilakukan pematokan terhadap lahan yang dikuasai PT Socfindo, tidak boleh ada lagi aktivitas di area tersebut, baik dari pihak perusahaan maupun warga, hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.


“Kami tidak akan melakukan aktivitas di sini seperti memanen setelah pematokan ini,” ujar Tigor Padang kepada wartawan, Kamis (11/9/2025), ketika ditanyai mengenai langkah lanjutan pascapematokan.


Ia menambahkan, larangan ini juga berlaku bagi pihak perusahaan. “Kami pastikan setelah ini, baik dari PT Socfindo maupun warga, tidak boleh ada aktivitas di sini, termasuk panen, sebelum ada kejelasan,” tegasnya.


Tigor bahkan sempat mengingatkan secara langsung kepada warga yang hadir di lokasi untuk tidak mencoba-coba mengambil buah sawit setelah pematokan dilakukan. “Ini ada warga di sini, saya ingatkan jangan coba-coba mengambil buah atau panen setelah kita patok. Saya ingatkan itu,” katanya, yang disambut respons singkat warga, “Siap.”


Ketika ditanya kemungkinan terjadinya gesekan di lapangan apabila PT Socfindo tetap melakukan panen, Tigor Padang menyatakan pihaknya tidak bisa memastikan situasi. Namun, ia menekankan harapan agar semua pihak menahan diri demi menghindari potensi konflik.


“Kami harap setelah pematokan ini, tidak ada aktivitas terlebih dahulu. Setelah kami patok dan ukur, nanti akan kami sampaikan hasilnya, termasuk berapa total luas lahan, kepada pihak berwenang dan juga kepada PT Socfindo,” pungkasnya.

Close Tutup Iklan