Iklan
![]() |
Warga Dangguran Dusun III Desa Kutakerangan, Kecamatan Simpang Kanan Bawa Ratusan Kayu Untuk Patok Kebun Sawit PT Socfindo. Kamis (11/9/2025). (Dok Idrus Syahputra) |
Aceh Singkil – Puluhan warga Dusun III Dangguran, Desa Kutakerangan, Kecamatan Simpang Kanan, melakukan aksi pematokan lahan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Socfindo yang terletak di Jalan Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, menuju Desa Sidodadi, Kecamatan Simpang Kanan, pada Kamis (11/9/2025).
Aksi ini dilakukan dengan membawa ratusan batang kayu dan alat ukur. Di lokasi, tampak pula aparat kepolisian, anggota TNI, serta sejumlah karyawan PT Socfindo yang turut memantau jalannya aktivitas warga.
Perwakilan warga, Tigor Padang, menjelaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan. Salah satunya adalah berakhirnya izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo pada Desember 2023.
![]() |
Dokumen Photo dilokasi |
![]() |
Dokumen Photo dilokasi |
“Alasan kami melakukan pematokan karena HGU mereka sudah habis sejak akhir Desember 2023 lalu,” ujar Tigor kepada awak media.
Tigor juga menambahkan bahwa sejak awal berdirinya HGU, PT Socfindo tidak pernah memberikan kontribusi nyata kepada warga sekitar, terutama dalam bentuk program plasma atau bentuk tanggung jawab sosial lainnya.
“Tidak ada tanggung jawab dari mereka kepada warga, khususnya kami di Dusun Dangguran,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa lahan yang kini menjadi bagian dari kebun PT Socfindo dulunya merupakan wilayah Dusun Sigologo, yang kini berubah nama menjadi Dusun Dangguran.
“Kami ingin PT Socfindo memberikan lahan ini kepada sekitar 180 Kepala Keluarga warga Dusun Dangguran, sebagai bentuk keadilan atas hak yang selama ini kami rasa diabaikan,” tegas Tigor.
Warga berencana menyelesaikan pengukuran hari ini, dan jika belum selesai, akan dilanjutkan keesokan harinya. Setelah proses pematokan selesai, warga berencana menyampaikan tuntutan secara resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan PT Socfindo.
“Kalau PT Socfindo tidak senang, silakan laporkan saja ke pemerintah. Yang kami lakukan ini demi masa depan anak cucu kami,” pungkasnya.
Tigor berharap, jika kelak tuntutan mereka dikabulkan, lahan tersebut akan diserahkan kepada warga Dusun Dangguran yang berjumlah sekitar 180 kepala keluarga.