Iklan

Jumat, 19 September 2025, 16.05.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pemkab Aceh Singkil Dinilai Tak Serius Tangani Isu HGU, Jadwal Forkopimda Padat hingga Akhir September

Iklan

Forkopimda Plus Aceh Singkil Usai Membahas Isu Terkini, Termasuk HGU 

Aceh Singkil – Pemerintah daerah Aceh Singkil kembali mendapat sorotan terkait penanganan Hak Guna Usaha (HGU) termasuk kewajibannya yang dinilai kurang serius. Meskipun Forkopimda Plus telah menggelar rapat dipimpin oleh Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman serta menghasilkan 13 poin kesepakatan, pelaksanaan tindak lanjut terkesan mandek.


Salah satu kesepakatan penting adalah rencana menggelar rapat dengan seluruh pemegang HGU di Kabupaten Aceh Singkil bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait paling lambat akhir September 2025. Namun, hingga kini belum ada kepastian pembentukan tim terpadu yang akan diketuai langsung oleh Bupati.


Kendala utama adalah jadwal padat Forkopimda yang harus menghadiri sejumlah agenda penting menjelang akhir September. Diantaranya adalah tahapan pembahasan dan persetujuan bersama Perubahan APBK 2025 yang harus rampung paling lambat tanggal 30 September. Jadwal tersebut menyita waktu mulai 22 hingga 30 September 2025, yang bertepatan dengan rencana rapat pemegang HGU.


Berikut jadwal krusial Forkopimda dalam menghadapi pembahasan APBK 2025:


Senin, 22 September: Rapat Paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS serta APBK 2025.


22–24 September: Pembahasan KUA, PPAS, dan Rancangan Perubahan APBK.


Kamis, 25 September: Penyampaian laporan Badan Anggaran dan Banmus serta penandatanganan berita acara kesepakatan.


25–26 September: Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPK bersama mitra komisi.


Senin, 29 September: Rapat Paripurna penyampaian pengantar nota keuangan dan pandangan umum DPRK serta jawaban Bupati.


Selasa, 30 September: Penandatanganan persetujuan bersama dan penutupan paripurna.



Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa agenda penting terkait HGU akan terabaikan. Pemerintah daerah diharapkan segera menunjuk tim terpadu dan menjadwalkan ulang rapat dengan pemegang HGU agar masalah ini tidak berlarut-larut.


Pihak masyarakat dan pengamat menilai bahwa ketidakjelasan langkah pemerintah dalam mengatasi permasalahan HGU dapat berdampak negatif pada pengelolaan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.


"Dari jadwal yang disusun dari Banmus itu Pemda Aceh Singkil terlihat tidak serius, rapat hanya sekedar seremonial dan tidak berdampak apa pun kepada masyarakat, memberikan tanggapan dengan isu terkini hanya sekedar untuk mensterilkan keadaan,"kata ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim.

Close Tutup Iklan