Iklan
![]() |
Pertemuan Pengurus PT Nafasindo dengan Perwakilan Empat Desa Terdampak Limbah, di Warung Sibolga, Desa Sianjo - anjo kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Selasa (9/9/2025). |
Aceh Singkil – Pertemuan antara manajemen PT Nafasindo dan perwakilan masyarakat dari empat desa terdampak limbah belum menghasilkan kesepakatan resmi. Pertemuan yang digelar di Warung Sibolga, Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Selasa (9/9/2025), sejatinya hanya bersifat silaturahmi dan diskusi awal.
Dari pihak perusahaan, hadir Senior Manager Operasional PT Nafasindo Malik Rusydi bersama jajaran pengurus lainnya. Sementara dari masyarakat, hadir tiga kepala desa yakni dari Desa Srikayu, Ladang Bisik, dan Muara Pea, serta Sekretaris Desa Pea Jambu yang mewakili kepala desa setempat.
Pertemuan tersebut membahas insiden jebolnya kolam limbah milik PT Nafasindo yang mengakibatkan pencemaran aliran Sungai Gombar dan Lae Soraya. Dampak dari kejadian ini sangat dirasakan oleh masyarakat empat desa, yang mayoritas menggantungkan penghidupan dari hasil tangkapan ikan sungai.
Dalam keterangan kepada PENAACEH, Malik Rusydi menyebut telah tercapai beberapa kesepakatan awal sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. "Kita sepakati bersama, pertama normalisasi sungai, kemudian penaburan bibit ikan yang sesuai dengan habitatnya, dan terakhir adalah pemberian kompensasi kepada nelayan serta masyarakat terdampak," ujar Malik.
Namun pernyataan ini dibantah oleh salah satu perwakilan yang hadir dalam pertemuan tersebut namun dia tidak bersedia disebut namanya. Ia menegaskan bahwa belum ada kesepakatan resmi yang diambil.
“Pertemuan tadi hanya seperti silaturahmi, ngobrol biasa. Pihak perusahaan mengakui kesalahan yang telah terjadi serta tidak ada kesepakatan seperti yang disampaikan pihak perusahaan. Kalau pun ada kesepakatan, pasti ada berita acara yang ditandatangani bersama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut memang sempat dibahas mengenai usulan normalisasi sungai, penaburan bibit ikan, serta pemberian kompensasi. Namun semua masih dalam tahap usulan dan belum mencapai kesepakatan final.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Nafasindo belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan berita acara atau dokumen resmi yang mencatat hasil pertemuan.