Iklan
![]() |
Ikan Mati di Sungai Gombar, Setelah Kejadian Dugaan Limbah PT Nafasindo Jebol Ke sungai, 6 September 2025. (Dok PENAACEH) |
Aceh Singkil – Dugaan pencemaran limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Nafasindo ke Sungai Lae Gombar hingga kini belum menemukan titik terang. Meski sampel air telah diambil dan dikirim ke laboratorium sejak awal September, hasil uji laboratorium belum juga diterima oleh pihak berwenang. Kondisi ini memicu keresahan yang meluas di kalangan warga sekitar.
Plt Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil, Sabran, mengatakan bahwa sampel air diambil pada Sabtu, 6 September 2025, dan dikirim ke laboratorium untuk diuji. "Biasanya hasil uji laboratorium keluar dalam 14 hari kerja, namun mengingat kasus ini cukup mendesak, kami sudah meminta agar pemeriksaan dipercepat," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Sementara itu, penyelidikan oleh kepolisian masih terus berjalan. Kepala Pabrik PT Nafasindo dengan inisial YR telah dipanggil dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Aceh Singkil beberapa hari lalu terkait dugaan jebolnya tanggul kolam limbah nomor 9 milik perusahaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, membenarkan proses penyelidikan masih berlangsung. "Kami masih menunggu hasil laboratorium. Jika terbukti ada tindak pidana pencemaran lingkungan, maka perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan," tegasnya, Jumat (12/9/2025).
Kasus ini berawal dari laporan warga yang mencium adanya perubahan warna air Sungai Lae Gombar pada 6 September 2025. Warga dari beberapa desa di sekitar sungai seperti Ladang Bisik, Muara Pea, Pea Jambu, hingga Srikayu merasa khawatir karena sungai tersebut merupakan sumber utama air sehari-hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan dari Polres Aceh Singkil dan DLH Aceh Singkil turun ke lapangan pada hari yang sama untuk mengambil sampel air. Pengambilan sampel dilakukan di hadapan perwakilan perusahaan dan tokoh masyarakat setempat.
Hingga kini, masyarakat masih menanti transparansi hasil uji laboratorium. Di sisi lain, proses hukum terhadap PT Nafasindo terus berlanjut dengan pemeriksaan manajemen pabrik untuk mengungkap dugaan pencemaran lingkungan.