Iklan
![]() |
Kegiatan Coktas KIP Aceh Singkil di Awasi Panwaslu Aceh Singkil |
Aceh Singkil- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Singkil mengungkap adanya ketidaksesuaian data pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, padahal faktanya masih hidup. Hal ini terungkap dalam pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil.
Pengawasan yang berlangsung sejak 24 hingga 26 September 2025 ini dijadwalkan di sembilan dari sebelas kecamatan di Aceh Singkil. Dua kecamatan di Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat dijadwalkan kemudian.
Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan guna memastikan proses pendataan pemilih berlangsung akurat dan valid di lapangan. “Kami ingin memverifikasi data pemilih yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat secara langsung,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi di Kecamatan Gunung Meriah, KIP melakukan uji sampel data dari sensus BPJS dan BPS. Dari delapan data yang menyatakan pemilih meninggal dunia, ditemukan beberapa warga yang ternyata masih hidup, di antaranya Asrial dari Desa Lae Butar dan Samsudin Malau dari Tanah Bara. Keduanya mengungkapkan kekecewaan akibat data yang salah membuat mereka tidak mendapatkan bantuan sosial dari dinas terkait.
Hasil uji lapangan menunjukkan hanya satu data yang benar-benar meninggal, yakni Walter Nainggolan dari Blok 31. Selain itu, ditemukan pula data anomali terkait usia pemilih, seperti Amrin (103 tahun) dari Tanah Bara yang masih sehat, serta Taeda dari Desa Penjahitan yang sudah meninggal beberapa bulan lalu.
“Hasil pengawasan ini akan terus kami lakukan pada seluruh sampel yang sudah ditentukan KIP Aceh Singkil di berbagai kecamatan,” tambah Syamsul.
Pengawasan dilakukan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Seluruh pimpinan Bawaslu memimpin langsung pengawasan di wilayah masing-masing, didukung staf PNS, PPPK, dan CPNS.
Koordinasi pengawasan juga melibatkan Kordiv HP2H Ismail Angkat di Kecamatan Kuta Baharu, Singkong, dan Suro Makmur, serta Kordiv PPPS Tamsir di Kecamatan Singkil Utara, Singkil, dan Kuala Baru.
Dengan pengawasan yang ketat ini, Bawaslu Aceh Singkil berharap data pemilih yang digunakan pada Pemilu mendatang valid, akurat, dan transparan, sehingga hak demokrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.