Iklan
![]() |
Suasana Sidang Paripurna Perubahan APBK Aceh Singkil 2025. Selasa (30/9/2025). |
Aceh Singkil – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pembahasan rancangan perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2025 sempat mengalami keterlambatan karena sejumlah anggota DPRK keluar dari ruang rapat.
Kejadian ini membuat rapat sempat tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum anggota DPRK yang hadir di gedung DPRK Aceh Singkil. Pantauan PENAACEH pada pukul 21.45 WIB menunjukkan bahwa setelah dilakukan meditasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) bersama sejumlah pimpinan DPRK dan dilakukan komunikasi intensif, suasana menjadi lebih kondusif.
Sejumlah anggota DPRK yang sebelumnya memilih keluar dan berkumpul di warung sekitar gedung akhirnya kembali ke ruang rapat sehingga kuorum dari 25 anggota DPRK tercapai kembali. Sidang yang sebelumnya diskors akhirnya dibuka kembali dan agenda rapat dilanjutkan dengan laporan dari Komisi I hingga Komisi IV.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRK. Tiga fraksi yaitu Fraksi NasDem, Fraksi Sahabat, dan Fraksi Pembangunan Berkarya (GPB) secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2025 untuk disahkan menjadi Qanun.
Rapat istimewa tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, unsur Forkopimda Aceh Singkil, tiga pimpinan DPRK, Kepala SKPK, serta para undangan lainnya.