Iklan

Jumat, 01 Agustus 2025, 10.49.00 WIB
ACEH SINGKIL

Rancangan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Belum Dibahas Secara Komprehensif

Iklan

Kabid Sosial Budaya (Sosbud) Bappeda Aceh Singkil Menyerahkan Dokumen Rancangan Awal Renstra PD dan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil 2025-2030 Kepada Badan Legislasi (Banleg) DPRK. 


Aceh Singkil - Dokumen Rancangan Renstra PD dan Rancangan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil 2025 - 2030 hingga saat ini dilaporkan dibahas secara komprehensif atau lebih mendalam.


"Setahu saya belum kita bahas secara mendalam apakah sudah sesuai dengan rencana visi- misi Bupati dan wakil Bupati,"Kata Anggota Badan Legislasi (Banleg) Ramli Boga kepada PENAACEH saat di konfirmasi, Jumat (1/8/2025).


Mungkin kata Ramli akan dibahas bersama Banleg setelah evaluasi dari Provinsi Aceh untuk penyesuaian dengan dengan dokumen RPJMD Aceh dan RPJP Aceh.


Terpisah, Ketua Banleg, Warman menyatakan gak yang sama belum dibahas secara komprehensif atau lebih mendalam. "Waktu itu meminta salinan dan akan dibaca satu - satu kepada anggota dibawa ke rumah, dan ada juga tentang kesesuaian visi misi Bupati dan wakil Bupati, dana akan di bahas kembali setelah evaluasi,"katanya.


Pembahasan Rancangan Renstra PD dan RPJMD Bupati Aceh Singkil ini terkesan 'Agak Lain' dari pembahasan Rancangan Qanun lain di DPRK, biasanya alotnya terjadi di DPRK sebelum disetujui Pimpinan DPRK dan dilanjutkan evaluasi ke Pemerintah Aceh.


Adapun yang ikut membahas dokumen Rancangan Renstra PD dan RPJMD kala itu yakni Ketua Warman, dan anggota Juliadi Bancin, Merisya, dan Afrizal. Sementara dua anggota lainnya Sadri dan Ramli Boga tidak hadir.


Seperti Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK, Rancangan APBK Induk, Rancangan Qanun APBK-P , Rancangan Qanun RT/RW, dan Rancangan Qanun lainnya di bahas cukup alot Dan di bahas secara detail.


Pertanyaannya, apakah memungkinkan waktu terlalu mepet tinggal waktu 14 hari (sudah termasuk hari libur) untuk di bahas bersama secara komprehensif seperti mengidentifikasi isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah tersebut, hal ini tentu layak ditunggu.


Sebelumnya Plh Kepala Bappeda Aceh Singkil, Suwan mengatakan bahwa proses tahapan demi tahanan sedang berjalan. "Saat ini Dokumen Renstra dan RPJMD sedang berada di Banda Rancangan Awal untuk evaluasi,"katanya kepada PENAACEH, Kamis (31/7/2025).


Menurut pengakuan Suwan rancangan awal yang kita bawa ke Banda Aceh telah dibahas oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRK beberapa minggu yg lalu dan telah selesai ditandatangani persetujuan bersama oleh Bupati dan pimpinan DPRK.


Setelah turun dari Banda Aceh nanti dilakukan perumusan rancangan akhir melalui Musrenbang yang direncanakan awal Agustus ini. Selanjutnya dibawa ke DPRK untuk mendapatkan persetujuan.


"Target kita di bulan Agustus sudah di Qanunkan, namun diupayakan sebelum tanggal 15 Agustus 2025 nanti,"katanya

Close Tutup Iklan