Iklan
![]() |
Kantor Disperindag dan UKM Aceh Singkil, (Google) |
Aceh Singkil - Pemerintah Aceh Singkil melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Perindagkop dan UKM) tegur pihak Distributor gas di Aceh Singkil terkait ulah pangkalan nakal bahkan mengancam akan menindak tegas.
Teguran tersebut tertuang dalam surat teguran kepada Distributor masing-masing PT Rizqi Bersaudara Gas dan PT Dewi Lautan Rezeki tertanggal 30 Juni 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Singkil, Malim Dewa.
Disperindag dan UKM menerima laporan dari masyarakat bahwa pihak pangkalan resmi menyalurkan gas bersubsidi 3kilogram kepada pangkalan yang tidak memiliki izin penjualan.
Berdasar itu agar bersedia menegur pangakalan yang menyalurkan kepada pangakalan tidak resmi . Mengamankan, dan menjunjung tinggi kesepakatan bersama dan tidak mengulangi kesalahan yang merugikan masyarakat miskin.
"Apabila dikemudian hari menemukan pelanggaran yang sama, maka akan kami tindak tegas Distributor sesuai dengan peraturan yang berlaku,"Tegas surat tersebut.
Seperti diketahui, sejak sepekan terakhir Gas Melon di Aceh Singkil langka dan sangat meresahkan masyakarat.
Sulit ditemukan, kalaupun di temukan harganya sangat mahal dan tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Kelangkaan gas ini menjadi perhatian publik karena sulit menemukan dipasaran.