Iklan
![]() |
Tim BPN Tetap Melakukan Pengukuran di Wilayah HGU PT Delima Makmur. (Dok, Istimewa) |
Aceh Singkil - Tim ukur dari BPN dan PT Delima Makmur terkesan tak menghargai Pemerintah Daerah Aceh Singkil.
Hal itu karena mereka abai instruksi Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon agar memberhentikan sementara pengukuran HGU karena dikhawatirkan ada gesekan dengan masyakarat di lapangan.
Tim BPN dan PT Delima Makmur tetap mengukur meski tidak didampingi tim pemerintah daerah Aceh Singkil. "Kata Pemda berhenti, tapi mereka (BPN) turun juga diam - diam mengukur,"kata Khairul Amri kepada PENAACEH, Jumat (25/7/2025).
Kita mendapat informasi dan menerima photo mereka turun saat pengukuran. Tambahnya.
Sebelumnya Senin (21/7/2025) Pemerintah baik dari BPN , Kanwil Aceh, dan Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak mau mengambil resiko hingga pada akhirnya terpaksa di hentikan sementara sesuai instruksi Bupati Aceh Singkil.
"Benar, sementara dihentikan terlebih dahulu, di tunggu arahan dari pimpinan selanjutnya,"Kata Kabag Pemerintahan Setdakab, Riky Yodiska Kepada PENAACEH, Senin (21/07/2025).
Seperti diketahui, PT Delima Makmur sedang mengukur bidang tanah pada dua titik. Titik pertama, 5.338.3000 bidang tanah, titik kedua 1.671.0200 hektar untuk persiapan perpanjangan HGU yang habis tahun 2029 mendatang.
Hingga saat ini pihak pemerintah daerah belum merespon keputusan BPN dan PT Delima Makmur tersebut karena abai instruksi Bupati. Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Asisten I Junaidi berusaha di konfirmasi belum tersambung.