Iklan
![]() |
Bupati Aceh Singkil Safriadi Membacakan Teks Deklarasi Keputusan Mendagri atas Peralihan Empat Pulau Aceh Singkil ke Tapteng, Sumut, 3 Juni 2025 di Pulau Panjang. |
Aceh Singkil - Bupati Aceh Singkil Safriadi / Oyon membacakan dengan tegas menolak keputusan Mendagri terkait Empat Pulau Aceh Singkil yang kini menjadi wilayah administratif Tapteng/ Sumatera Utara.
Hal itu dibacakan Bupati Aceh Singkil saat mengunjungi Pulau Panjang salah satu dari empat pulau yang masih hangat dibahas 3 Juni 2025 lalu.
Menariknya, Bupati Aceh Singkil dalam penyampaian itu membacakan penolakan keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri mengatasnamakan masyakarat Aceh yang semestinya yang membacakan adalah Gubernur Aceh, atau anggota DPR RI atau DPD Aceh.
Bupati Aceh Singkil membacakan deklarasi penolakan itu diikuti sejumlah politikus Aceh dan sejumlah anggota DPD perwakilan Aceh, tokoh masyarakat Aceh Singkil dan sejumlah element lainnya.
*Kami menegaskan bahwa kepemilikan kedaulatan atas*
1 - Bahwa empat pulau (Lipan, Panjang, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek) adalah milik Aceh
2- Kami akan melindungi segala bentuk eksploitasi yang merugikan Aceh sampai titik darah penghabisan.
3- Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri dalam negeri nomor
300.22.2-2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar
4- kami masyarakat Aceh meminta kepada Mendagri agar mematuhi kesepakatan bersama Pemerintah daerah tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Utara Bapak Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh bapak Ibrahim Hasan serta disaksikan oleh menteri dalam negeri oleh bapak Rudini yang mana empat pulau adalah bagian Aceh.
Hebatnya lagi Bupati Safriadi seakan tak ambil pusing konsekuensi yang bisa saja bakal dihadapi karena dengan lantang melawan pemerintah pusat melalui Kemendagri yang jelas - jelas bos nya sebagai Bupati karena SK nya ditangani oleh Mendagri.
Pemerhati Aceh Singkil Mahmud Padang mengapresiasi ketegasan Bupati Aceh Singkil Sapriadi Oyon terkait ini namun redaksi yang di bacakan itu cukup beresiko terhadap dirinya dan pembangunan daerah Aceh Singkil semalam lima tahun kedepan.
Pemerintah daerah saat ini sedang gencarnya melobi proyek ke pusat melalui kementerian - Kementerian. "Jika yang disampaikan pak Bupati ini melukai hati pemerintah pusat bisa jadi kendala bagi kita,"Kata Mahmud Padang kepada PENAACEH, Jumat (13/6/2025).
Hendaknya yang membacakan itu bukan Bupati , apalagi atas nama masyakarat Aceh. Harusnya yang membacakan itu Anggota DPR RI atau Anggota DPD saja bukan pak Bupati.
"Bos Bupati itu kan pemerintah pusat, Mendagri hal itu sangat beresiko tinggi.Tambahnya.
Semoga saja, pemerintah pusat tidak ada ketersinggungan kepada Bupati Aceh Singkil yang bisa saja berimbas kepada penjemputan pembangunan ke Pusat.
Yang menarik adalah siapa sebetulnya aktornya ini seolah menjebak Bupati Aceh Singkil yang memimpin deklarasi tersebut , kemudian apakah tidak ada di telaah terlebih dahulu oleh Bagian Protokoler Setdakab yang dapat berisiko terhadap jabatan Bupati, "ini perlu di telusuri juga,"katanya.