Iklan
![]() |
DPRK Aceh Singkil, (Istimewa) |
Aceh Singkil - Pemangkasan atau pengurangan aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Aceh Singkil hampir dapat dipastikan sudah final, sebanyak 25 persen.
"Hasil Komunikasi kami bersama Bupati, pengurangan atau pemangkasan Pokir itu ditetapkan Bupati 25 persen dari total rata - rata 1 Miliar," kata Amaliun ketua DPRK Aceh Singkil, Minggu (11/5/2025).
Amaliun mengklarifikasi bahwa ada informasi Pokir dipangkas 40 persen itu tidak benar dan tidak dapat di pertanggung jawabkan.
"Tidak benar itu. Karena sejak awal pembicaraan dengan Bupati persentase angka itu hanya 25 persen bukan 40 persen," katanya.
Seperti diketahui pasca instruksi presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang efesien anggaran berdampak ke semua sektor pembelanjaan daerah termasuk belanja Pokir DPRK yang sejatinya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).