Iklan

Sabtu, 07 Oktober 2023, 14.28.00 WIB
NARKOBANEWSPENGEDARPERISTIWAPOLISISABU

Polisi Ringkus Tsk Pengedar Narkoba Asal Sumut di Pulau Banyak

Iklan
Tersangka dan barang bukti. (Dok. Polres Aceh Singkil).


Aceh Singkil - Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Singkil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka berinisial FD (40) di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kamis, 5 Oktober 2023.


Dalam operasi itu Sat Resnarkoba bekerja sama dengan personel Polsek Pulau Banyak, berhasil mengamankan 9,55 gram narkotika jenis sabu dari dalam sepatu milik FD (40). Barang terlarang ini terselip di dalam uang pecahan Rp.1.000, dan ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka di Penginapan Aurora, Desa Pulau Balai.


Selain sabu seberat 9,55 gram, aparat kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti lainnya. Diantaranya satu unit smartphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Selain itu, ditemukan pula satu buah kaca alat hisap dan satu buah bong untuk hisap, seluruhnya menjadi barang bukti penting dalam kasus ini.


Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil IPTU Mahdian Siregar, menyatakan, 


"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Singkil. Operasi ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika." 


Sementara itu, tersangka FD (40), yang merupakan warga Marelan, Sumatra Utara, bersama dengan barang bukti yang telah diamankan, telah dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Close Tutup Iklan